RagamWarta.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Muhammadiyah 1 Trenggalek atau biasa dikenal dengan sebutan SD Inovatif terpaksa tidak dibagikan kepada siswa, Kamis (5/2/2026).
MBG tersebut tidak diberikan ke siswa karena tercium bau tidak sedap dan dinilai tidak layak dikonsumsi oleh pihak sekolah. Akibatnya, lebih dari 400 porsi MBG dikembalikan kepada penyedia.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Trenggalek, Dai Maini menjelaskan bahwa MBG tiba di sekolah pada pagi hari sebelum pukul 08.00 WIB. Menu yang disajikan berupa rica-rica ayam. Namun, saat ompreng dibuka, bau menyengat langsung tercium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika ompreng dibuka, baunya sudah langsung menyebar dan tidak sedap. Beberapa guru mencoba membaui, dan baunya memang sudah badeg,” ujar Dai Maini saat dikonfirmasi awak media di sekolah.
Ia menyebut pihak sekolah tidak berani membagikan makanan tersebut kepada siswa. Bahkan, salah satu siswa yang sempat mencium aroma makanan tersebut langsung merasa mual.
“Kami tidak selera dan juga tidak berani memberikan ke anak-anak. Apalagi tadi sempat dicoba untuk dibaui oleh salah satu siswa, dan langsung nganten [mual],” lanjutnya.
Maini menduga aroma tidak sedap tersebut kemungkinan berasal dari bumbu rica-rica yang dikombinasikan dengan buah salak.
Menurutnya, pencampuran bumbu basah dengan bahan makanan tertentu berisiko menyebabkan makanan cepat basi, terutama jika dimasak pada malam hari dan baru dikonsumsi keesokan paginya.
“Kami menyarankan ke depan, khusus untuk anak SD, ayam sebaiknya tidak dibumbui basah. Lebih baik digoreng atau dibuat kering. Apalagi kalau dikombinasikan dengan buah salak yang memang punya bau khas,” jelasnya.
Karena dinilai tidak layak, seluruh MBG yang diterima sekolah akhirnya dikembalikan. Totalnya mencapai lebih dari 400 porsi, termasuk untuk siswa dan guru.
Di SD Muhammadiyah 1 Trenggalek, program MBG memang diperuntukkan sebagai menu sarapan. Sementara makan siang sudah disediakan oleh pihak sekolah. Kondisi ini membuat sebagian siswa tidak sempat sarapan dari rumah karena sudah mengandalkan MBG.
“Banyak anak akhirnya tidak sarapan hari ini, karena dari rumah memang tidak sarapan dan MBG-nya tidak jadi dibagikan,” ungkap Dai Maini.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan makanan basi dari SPBG 3 Ngantrum.
“Untuk saat ini kami dari Satgas belum menerima laporan. Namun kami akan melakukan evaluasi dan meminta laporan dari pihak eksekutif untuk disampaikan ke Satgas, sekaligus mendalami penyebabnya,” kata Saeroni.
Terkait sanksi, Saeroni menjelaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan mengusulkan tindakan terhadap mitra penyedia MBG. Usulan tersebut dapat berupa penghentian sementara hingga penghentian tetap.
“Kewenangan pemerintah daerah adalah mengusulkan, mulai dari penghentian sementara sampai penghentian tetap. Penghentian sementara bisa sampai satu minggu dan diperpanjang. Jika sampai minggu ketiga masih bermasalah, bisa dihentikan tetap. Namun untuk penghentian tetap, kewenangannya ada di BGN,” jelasnya.






