Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/2/2026).

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/2/2026).

RagamWarta.com – Agenda DPRD Trenggalek di bulan Ramadan tahun 2026 ini didominasi pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) serta tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menegaskan agenda anggota legislatif tidak terganggu dengan kondisi ramadan. Bahkan anggota dewan juga tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja ke lapangan.

Doding juga menjelaskan bahwa selama bulan ramadan ini agendanya melanjutkan pembahasan lima raperda yang telah berjalan sebelumnya, serta membahas raperda baru yang masuk dalam agenda rapat kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kegiatannya kita pembahasan raperda itu, meneruskan lima raperda yang kemarin, terus yang selanjutnya pembahasan raperda yang baru juga seperti ini rapat kerja yang baru,” ujar Doding, Selasa (26/2/2026).

Masuk Tahapan Perencanaan 2027

Selain terus jalankan fungsi legislasi, DPRD Trenggalek juga mulai fokus pada tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Proses tersebut diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.

“Kemarin kita melaksanakan Musrenbang di tingkat desa, di tingkat kecamatan juga sudah. Nanti besok lusa itu kita masuk tahapan Musrenbang di kabupaten,” jelasnya.

Setelah Musrenbang kabupaten, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Selanjutnya, DPRD akan memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Setelah Musrenbang kabupaten nanti masuk RKPD di OPD, setelah itu kita masuk tahapan KUA-PPAS. Mudah-mudahan bulan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran,” paparnya.

Legislasi dan Pengawasan Tetap Berjalan

Doding menambahkan, selain agenda di kantor, anggota DPRD juga tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja ke kecamatan maupun lapangan.

“Karena di lapangan juga banyak kunjungan kerja. Kalau urusan perda biasanya teman-teman mencari referensi ke wilayah lain. Kalau untuk urusan pengawasan ya ke kecamatan-kecamatan, ke lapangan,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru