RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan sistem penilaian atau “rapor” bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan memberlakukan rapor SPPG ini untuk memastikan kualitas layanan dan makanan yang diberikan kepada masyarakat tetap sesuai standar.
Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Trenggalek, dr. Sunarto mengatakan sistem ini akan menjadi instrumen monitoring terpadu yang menilai kinerja setiap SPPG secara menyeluruh.
“Nantinya akan kita beri penilaian atau scoring, semacam rapor. Jadi setiap SPPG akan dinilai kualitasnya, misalnya A, B, atau C,” jelasnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, selama ini pengawasan masih dilakukan secara sektoral oleh masing-masing instansi, seperti bidang kesehatan, perindustrian, dan perdagangan. Ke depan, monitoring akan dilakukan secara lebih terintegrasi.
“Kalau sekarang masih per sektor. Ke depan kita ingin monitoring secara penuh, sehingga bisa kita skor dan terlihat kualitas masing-masing,” imbuhnya.
Dengan sistem rapor SPPG ini, evaluasi tidak hanya bersifat kualitatif, tetapi juga kuantitatif. Setiap kekurangan dapat terukur dan langsung ditindaklanjuti melalui rekomendasi perbaikan.
“Kalau di scoring itu kan lebih jelas secara kuantitatif. Skornya sekian berarti kurangnya di mana, nanti keluar rekomendasinya apa,” terangnya.
Ia menambahkan, sistem ini juga diharapkan memacu peningkatan kualitas antar penyedia layanan. Penilaian yang terbuka akan menjadi dorongan bagi SPPG untuk terus memperbaiki kinerjanya.
“Secara tidak langsung ini juga jadi bentuk evaluasi dan motivasi. Kalau nilainya rendah tentu akan jadi perhatian untuk diperbaiki,” katanya.
Rencana penerapan sistem rapor ini saat ini masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah daerah menargetkan dalam waktu dekat skema tersebut sudah bisa diterapkan sebagai bagian dari pengawasan program MBG di Trenggalek.
“Sudah kita bahas dalam rapat yang dipimpin Pak Sekda. Mudah-mudahan minggu ini bisa segera finishing,” tandasnya.






