Pengajuan Utang Pemkab Trenggalek Segera Cair, 41 Miliar untuk Jalan dan 29 Miliar Pariwisata

Selasa, 21 April 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara bergantian, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Prasnawa tandatangani akta bersama, Selasa (21/4/2026).

Secara bergantian, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Prasnawa tandatangani akta bersama, Selasa (21/4/2026).

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera mencairkan pembiayaan senilai Rp70 miliar melalui skema utang daerah setelah penandatanganan akta bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Selasa (21/4/2026).

Utang Pemkab Trenggalek kali ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan serta pengembangan sektor pariwisata dan kawasan perkotaan.

Penandatanganan akta dilakukan di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Prasnawa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ditekennya kesepakatan tersebut, rencana perbaikan sejumlah ruas jalan di Trenggalek kini tinggal menunggu tahap pencairan dan pelaksanaan proyek di lapangan.

Total utang daerah yang diajukan kali ini sebesar Rp70 miliar, dengan rincian Rp41 miliar untuk pembangunan jalan dan Rp29 miliar untuk sektor pariwisata serta penataan kawasan perkotaan.

Jangka waktu pengembalian ditetapkan selama 42 bulan atau sekitar 3,5 tahun.

Perwakilan PT SMI, Faaris Prasnawa menyebut skema ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif daerah dalam mempercepat pembangunan.

“Kami hari ini mensupport inisiatif tersebut dengan memberikan dua pembiayaan untuk dua kegiatan, yaitu untuk jalan dan juga pariwisata,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa skema utang ini bukan pertama kali dilakukan Pemkab Trenggalek. Sebelumnya, kerja sama serupa pernah dilakukan saat pandemi Covid-19 untuk proyek jalan dan rumah sakit.

“Ini bukan relasi pertama. Pada waktu Covid kita juga bekerja sama dan hasilnya bisa dilihat dari peningkatan operasional maupun pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa skema utang daerah ini telah direncanakan sejak tahun kemarin dan masuk dalam dokumen RPJMD serta APBD 2026.

“Jadi kita tidak ujug-ujug melakukan pembiayaan. Ini sudah kita rencanakan sejak awal sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan,” jelasnya.

Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek mengungkapkan bahwa awalnya pemerintah daerah memproyeksikan kemampuan utang hingga Rp150 miliar.

Namun setelah dilakukan perhitungan rasio keuangan, kemampuan riil hanya berada di kisaran Rp70 miliar.

Ia menjelaskan bahwa utang tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, melainkan juga untuk sektor yang berpotensi menghasilkan pendapatan daerah.

“Kalau semuanya untuk jalan, lalu yang nyicil siapa? Maka kita harus memproduksi proyek yang bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Karena itu, sebagian anggaran diarahkan untuk pengembangan pariwisata dan penataan kota guna meningkatkan trafik kunjungan dan membuka peluang usaha baru.

Ia mencontohkan sejumlah lokasi yang akan dikembangkan, seperti Pantai Prigi, Goa Lowo, hingga kawasan Dilem Wilis sebagai bagian dari koridor wisata baru.

Mas Ipin juga menyinggung keberhasilan skema serupa pada sektor kesehatan.

“Dulu pendapatan rumah sakit sekitar Rp20 miliar, sekarang setelah pembiayaan hampir Rp140 miliar. Artinya pembiayaan ini bisa menjadi pengubah bagi daerah,” tandasnya.

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru