Dinsos Trenggalek Bongkar Kendala Pemutakhiran Data DTSEN, Baru 48 Desa Aktif

Selasa, 15 September 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN.

Petugas melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN.

RagamWarta.com – Pemutakhiran DTSEN Trenggalek belum berjalan maksimal. Dari total 157 desa dan kelurahan, baru 48 desa yang aktif memperbarui data sosial ekonomi masyarakat hingga evaluasi pada Agustus 2026. Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek kini mendorong desa lebih aktif melakukan pemutakhiran data untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data desil terbaru.

 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek Habib Solehudin mengatakan, data desil berasal dari pemerintah pusat. Namun, data tersebut dapat diperbarui apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi masyarakat di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Desil itu berasal dari pusat, kemudian ketika tidak cocok dengan di lapangan, ini bisa dimutakhirkan,” kata Habib.

 

Menurut Habib, terdapat beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk melakukan pemutakhiran data. Pemerintah desa dapat memanfaatkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sementara masyarakat juga dapat melakukan pengecekan bantuan sosial secara mandiri maupun menyampaikan pengaduan melalui Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak).

 

Dinsos Trenggalek sebelumnya telah memberikan pembekalan kepada pemerintah desa mengenai proses pemutakhiran data. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak desa yang belum aktif.

 

“Evaluasi pertama ternyata dari 157 desa kelurahan ada 40 yang aktif. Kemudian kami adakan lagi Agustus evaluasi yang kedua. Ternyata naiknya enggak signifikan, hanya 48 desa yang aktif melakukan,” ungkapnya.

 

Habib menyebut salah satu alasan desa belum aktif memperbarui data adalah kekhawatiran dalam mengambil keputusan. Pemerintah desa dinilai masih membutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai variabel yang digunakan dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

“Takut kalau salah dalam mengambil kebijakan pemutakhirannya, sehingga perlu pembekalan di sini,” jelas Habib.

 

Karena itu, Dinsos berencana menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memberikan pembekalan kepada pemerintah desa. Materi pembekalan akan menjelaskan berbagai variabel yang menjadi ukuran kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

“Nanti kita ngundang BPS untuk melakukan pembekalan terhadap variabel-variabel dari ukuran kemiskinan itu seperti apa,” ujarnya.

 

Pembekalan tersebut diharapkan membuat pemerintah desa lebih memahami proses pemutakhiran DTSEN. Pemerintah desa juga akan didorong menggunakan musyawarah desa untuk membahas kondisi kemiskinan dan menentukan data warga yang perlu diperbarui.

 

Habib menilai pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses tersebut karena lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.

 

“Kalau Dinas Sosial kan enggak tahu di bawah itu kan banyak sekali, yang tahu desa tentu,” katanya.

 

Untuk proses melalui SIKS-NG, pembaruan data sebenarnya dapat dilakukan setiap saat. Namun, perubahan data desil membutuhkan tahapan setelah usulan dari desa masuk ke Dinsos dan diteruskan ke pemerintah pusat.

 

“Setiap saat itu bisa dilakukan, tapi dari proses awal SIKS-NG-nya desa kemudian diusulkan dengan Dinas Sosial,” jelas Habib.

 

Setelah mendapat pengesahan kepala daerah, usulan tersebut dikirimkan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, data diteruskan kepada BPS untuk proses perubahan desil.

 

“Ini nanti butuh waktu 3 bulan, minimal 3 bulan. Nah, nanti setelah itu baru turun desil yang diusulkan oleh desa itu,” ungkapnya.

 

Selain kondisi sosial ekonomi, terdapat berbagai variabel dalam DTSEN yang dapat memengaruhi posisi desil masyarakat. Habib mengatakan seluruh variabel perlu dipahami pemerintah desa agar proses pembaruan data dilakukan sesuai kondisi sebenarnya.

 

“Semua masuk,” tegasnya.

 

Ia mencontohkan aktivitas judi online dan pinjaman perbankan sebagai beberapa variabel yang dapat memengaruhi posisi desil masyarakat.

 

“Salah satunya judol enggak boleh. Ada pinjaman, pinjaman ke bank-bank itu enggak boleh juga,” kata Habib.

 

Menurutnya, perubahan pada sejumlah variabel dapat memengaruhi posisi desil. Karena itu, pemerintah desa perlu memahami variabel DTSEN sebelum melakukan pemutakhiran.

 

“Makanya kalau bisa semua desa nanti memahami variabel-variabel itu, sehingga nanti bisa meng-update mana warganya,” ujarnya.

 

Dinsos berharap semakin banyak desa yang aktif melakukan pemutakhiran DTSEN Trenggalek. Dengan data yang diperbarui berdasarkan kondisi lapangan, penentuan desil masyarakat diharapkan menjadi lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.

 

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Watulimo Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Puntung Rokok
Turnamen Free Fire Panggon Dolan Diramaikan Tim Luar Daerah
Penataan Kabel Optik Trenggalek, Fakta Penting Terungkap dari 3 Titik
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Polres Trenggalek Lepas 100 Tukik dan Tanam Mangrove di Pantai Kili-Kili
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Kebakaran Rumah di Munjungan Trenggalek, Kerugian Ditafsir Capai Rp1,5 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:05 WIB

Dinsos Trenggalek Bongkar Kendala Pemutakhiran Data DTSEN, Baru 48 Desa Aktif

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Kebakaran Lahan Watulimo Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Puntung Rokok

Jumat, 11 September 2026 - 08:35 WIB

Penataan Kabel Optik Trenggalek, Fakta Penting Terungkap dari 3 Titik

Kamis, 10 September 2026 - 13:59 WIB

Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Trenggalek Lepas 100 Tukik dan Tanam Mangrove di Pantai Kili-Kili

Berita Terbaru

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Parlemen

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 Sep 2026 - 19:50 WIB