PAD Trenggalek 2027 Masih Kurang Rp17 Miliar, Pemkab Gali Potensi Pendapatan Baru

Kamis, 5 November 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Banggar DPRD Trenggalek dengan TAPD Pemkab Trenggalek membahas Ranperda APBD Trenggalek tahun anggaran 2027.

Suasana rapat kerja antara Banggar DPRD Trenggalek dengan TAPD Pemkab Trenggalek membahas Ranperda APBD Trenggalek tahun anggaran 2027.

RagamWarta.com – Badan Anggaran DPRD soroti target PAD Trenggalek 2027 yang masih kurang Rp17 miliar dari pagu yang tercantum dalam RPJMD.

Pembahasan target PAD ini mengemuka saat rapat pembahasan Raperda APBD Trenggalek tahun anggaran 2027 antara Banggar DPRD dengan TAPD.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menjelaskan bahwa target pendapatan dalam RPJMD 2027 sebenarnya mencapai sekitar Rp400 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terdapat penyesuaian sekitar Rp37 miliar untuk pembiayaan BPJS yang dialihkan ke rekening lain.

“Dikurangi BPJS itu karena pindah di rekening lain sekitar Rp37 miliar. Sehingga sesuai perhitungan, targetnya menjadi Rp363 miliar,” jelas Doding usai pimpin rapat, Kamis (5/11/2026).

Sementara itu, dalam rancangan RAPBD yang disampaikan Bupati Trenggalek, proyeksi pendapatan yang sudah masuk baru sekitar Rp346 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp17 miliar yang perlu dicarikan sumber tambahannya.

“Makanya kekurangannya itu Rp17 miliar lagi. Kita mencari untuk menutup agar sesuai dengan RPJMD. Tadi kita menggali dari rekan-rekan OPD penghasil, mana yang masih bisa ditingkatkan,” ungkapnya.

Menurut Doding, upaya peningkatan pendapatan ini tidak hanya bertumpu pada sektor pajak daerah. Pemkab juga meminta OPD mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang selama ini belum tergarap maksimal.

Beberapa potensi yang dibahas di antaranya pendapatan dari sektor pariwisata, penyewaan tempat, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

“Kalau pajak tetap. Yang kita gali ini misalnya dari wisata, kemudian sewa tempat-tempat atau aset kita, dan sumber pendapatan lainnya,” imbuhnya.

Pemkab berharap masing-masing OPD penghasil dapat melakukan penghitungan lebih terperinci terhadap potensi yang dimiliki. Dengan begitu, peluang peningkatan pendapatan bisa dipetakan secara lebih realistis.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2027 dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Berita Terkait

Bupati Trenggalek Bakal Relokasi Pedagang Jalan Brigjen Sutran ke Food Court Pasar Pon
Komisi IV DPRD Trenggalek Khawatir Penerapan Full Day School Buat Anak Kelelahan
Komisi IV DPRD Keberatan Wacana 5 Hari Sekolah di Trenggalek
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:08 WIB

PAD Trenggalek 2027 Masih Kurang Rp17 Miliar, Pemkab Gali Potensi Pendapatan Baru

Rabu, 4 November 2026 - 10:08 WIB

Bupati Trenggalek Bakal Relokasi Pedagang Jalan Brigjen Sutran ke Food Court Pasar Pon

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Khawatir Penerapan Full Day School Buat Anak Kelelahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Komisi IV DPRD Keberatan Wacana 5 Hari Sekolah di Trenggalek

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Berita Terbaru