TRENGGALEK, RagamWarta – Puluhan Masyarakat Desa Bangun Kecamatan Munjungan mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek terkait tingginya taksasi bagi hasil panen di LMBH Desa Bangun.
Diterima oleh Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, rapat yang awalnya berjalan alot dan tegang, akhirnya ada titik temu antara kedua belah pihak.
Baca juga : Merasa Tak Dihargai, BPD Trenggalek Ngadu ke Dewan
Dijelaskan Pranoto, ada dua poin yang menjadi keberatan Masyarakat Desa Bangun, yakni tentang biaya pengukuran tanah dan besaran taksasi bagi hasil kepada LMBH.
Sementara itu Silo Utomo kordinator Masyarakat Desa Bangun memberikan apresiasi kepada komisi II atas bantuan mediasi sehingga menghasilkan kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.
Baca juga : DPRD Trenggalek Terima Kunker Pansus Raperda DPRD Kota Malang






