RagamWarta – Polemik rekrutmen di RS Darurat Panggul masuki babak baru. Komisi IV DPRD Trenggalek panggil direktur hingga Kepala Dinas Kesehatan untuk klarifikasi kebenaran perkara yang diberitakan sebelumnya.
Dan hasilnya, panitia rekrutmen tenaga penunjang kesehatan di RS Darurat Panggul mengakui bahwa panitia telah teledor. Untuk mempertanggungjawabkan kecerobohan itu, peserta yang diketahui berumur lebih dari 35 tahun itu didiskualifikasi dan diganti peserta baru.
Baca Juga : DPR Gelar Rakor Bahas Pembelajaran Tatap Muka di Trenggalek
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto, menjelaskan bahwa perkara ini terindikasi ada unsur ketidak transparan. Terlepas panitia sengaja atau tidak, yang pasti kebobolan ini harus ditindak lanjuti.
Selain kebobolan dalam seleksi administrasi, Mugianto juga jelaskan bahwa sistem penilaian baik nilai tes pengetahuan ataupun wawancara syarat akan kejanggalan. Pasalnya hasil nilai kedua jenis seleksi muncul kesenjangan sehingga terlihat begitu subjektif.
Baca Juga : Jadi Prioritas, Seluruh Anggota Dewan Ikut Sukseskan Vaksinasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Saeroni menyatakan bahwa sebenarnya prosedur rekrutmen telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara agar perkara ini tidak terulang kembali di kemudian hari, pihaknya bakal segera memperdalam pangkal dari permasalahan ini.






