Respon Permintaan Pekerja Seni, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Pemkab Izinkan Warga Gelar Hajatan

Senin, 15 Maret 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Terima hiring pekerja seni, Komisi IV DPRD Trenggalek desak OPD dan Satgas Covid-19 di Trenggalek untuk segera beri kelonggaran pada protokol hajatan dan pagelaran seni di Kabupaten Trenggalek.

Upaya ini dilakukan karena hampir seluruh pekerja seni yang biasanya mengisi hiburan di hajatan ataupun kegiatan lainnya tidak memperoleh penghasilan sama sekali karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga : Ternyata Pengguna Jalan Bisa Minta Ganti Rugi Jika Kecelakaan Akibat Jalan Rusak

Seperti yang diterangkan oleh Mugianto selaku ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa ada beberapa solusi agar para pekerja seni di Trenggalek bisa kembali peroleh penghasilannya kembali.

Diantaranya yakni memaksimalkan peran satgas desa yang ada di daerah dan membentuk satgas hajatan. Dengan upaya tersebut, diyakini bisa jadi penegak protokol kesehatan pada setiap kegiatan hajatan di daerah.

Baca Juga : Tolak Tambang, Bupati Trenggalek Minta Pemprov Jatim Evaluasi IUP Eksplorasi

Walaupun Mugianto minta di beri kelonggaran, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja seni. Seperti saling menjaga ketertiban protokol kesehatan dan saling mengingatkan jika ada beberapa masyarakat yang tidak menerapkan prokes.

Sementara itu dilain pihak, Ali Rofik seorang seniman asal Sukorame ini menerangkan bahwa sebenarnya ada banyak tuntutan yang disampaikan pekerja seni pada kesempatan hiring kali ini. Namun pada intinya pekerja seni minta agar hajatan diperbolehkan lagi.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru