Respon Permintaan Pekerja Seni, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Pemkab Izinkan Warga Gelar Hajatan

Senin, 15 Maret 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Terima hiring pekerja seni, Komisi IV DPRD Trenggalek desak OPD dan Satgas Covid-19 di Trenggalek untuk segera beri kelonggaran pada protokol hajatan dan pagelaran seni di Kabupaten Trenggalek.

Upaya ini dilakukan karena hampir seluruh pekerja seni yang biasanya mengisi hiburan di hajatan ataupun kegiatan lainnya tidak memperoleh penghasilan sama sekali karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga : Ternyata Pengguna Jalan Bisa Minta Ganti Rugi Jika Kecelakaan Akibat Jalan Rusak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diterangkan oleh Mugianto selaku ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa ada beberapa solusi agar para pekerja seni di Trenggalek bisa kembali peroleh penghasilannya kembali.

Diantaranya yakni memaksimalkan peran satgas desa yang ada di daerah dan membentuk satgas hajatan. Dengan upaya tersebut, diyakini bisa jadi penegak protokol kesehatan pada setiap kegiatan hajatan di daerah.

Baca Juga : Tolak Tambang, Bupati Trenggalek Minta Pemprov Jatim Evaluasi IUP Eksplorasi

Walaupun Mugianto minta di beri kelonggaran, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja seni. Seperti saling menjaga ketertiban protokol kesehatan dan saling mengingatkan jika ada beberapa masyarakat yang tidak menerapkan prokes.

Sementara itu dilain pihak, Ali Rofik seorang seniman asal Sukorame ini menerangkan bahwa sebenarnya ada banyak tuntutan yang disampaikan pekerja seni pada kesempatan hiring kali ini. Namun pada intinya pekerja seni minta agar hajatan diperbolehkan lagi.

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Munjungan Trenggalek, Kerugian Ditafsir Capai Rp1,5 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim
PSHT Trenggalek Laporkan Pemilik Akun yang Diduga Hina Perguruan
Pantai Kuyon Trenggalek Makin Nyaman, Kini Punya Wifi Gratis 200 Mbps
Wacana Gaji P3K Ditanggung Pusat, Trenggalek Berharap Ruang Fiskal Makin Longgar
Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:46 WIB

Kebakaran Rumah di Munjungan Trenggalek, Kerugian Ditafsir Capai Rp1,5 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 17:32 WIB

Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

PSHT Trenggalek Laporkan Pemilik Akun yang Diduga Hina Perguruan

Senin, 7 September 2026 - 19:10 WIB

Pantai Kuyon Trenggalek Makin Nyaman, Kini Punya Wifi Gratis 200 Mbps

Senin, 7 September 2026 - 17:25 WIB

Wacana Gaji P3K Ditanggung Pusat, Trenggalek Berharap Ruang Fiskal Makin Longgar

Berita Terbaru

DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah saat mengesahkan PAPBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Parlemen

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:08 WIB

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Iqmal Eaby Mugy Mahawidya.

Parlemen

DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:07 WIB