Duduki Pendapa Trenggalek, Masa Aksi Minta Pemkab Kawal Aspirasi Hingga Pusat

Jumat, 17 Desember 2021 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Gelar unjuk rasa tolak Perpres 104 Tahun 2021, ribuan Pamong Desa se-Kabupaten Trenggalek geruduk Pendapa. Sebelum pulang, ribuan masa aksi yang sebelumnya berorasi didepan kantor Dewan ini sempatkan datangi pendapa Kabupaten Trenggalek. Tak ayal, Pendapa yang begitu luas pun tak mampu menampung semua Pamong Desa yang terlibat masa aksi.

Dalam pertemuannya dengan Bupati Trenggalek, mereka minta agar Pemerintah Daerah mau mengawal aspirasi hingga ke Pemerintah Pusat. Pasalnya Pemerintah Daerah semestinya memiliki akses untuk menyampaikan aspirasi dari Kabupaten hingga ke Pemerintah Pusat.

Baca juga : Di Depan DPRD Trenggalek, Pamong Desa Sindir Presiden dan Mensos Lewat Aksi Teatrikal

Sementara itu menanggapi keluhan para Pamong Desa, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin segera akan berkoordinasi dengan Kepala Daerah Kabupaten yang lain. Kalau memang banyak yang mengalami hal yang sama, pihaknya akan bersurat ke Pemerintah Pusat agar peraturan tersebut bisa disesuaikan dengan keperluan yang ada di Desa.

Arifin juga menjelaskan bahwa sebenarnya yang membuat Pamong Desa keberatan bukan aturan tentang BLT DD nya. Melainkan klausul yang tecantum di Perpres 104 tahun 2021 pada point 4A menyebutkan minimal 40 persen Dana Desa untuk BLT DD.

Baca juga : Ribuan Pamong Desa Se-Trenggalek Turun Ke Jalan, Tolak Perpres Tentang LBT DD

Pihaknya juga menjelaskan bahwa jika diambil paling sedikit 40 persen, lantas penerima bantuan dicarikan dari kriteria sesuai dengan BLT DD akan kesulitan. Pasalnya berbagai bantuan juga sudah masuk, seperti Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, dan program bantuan lainnya.

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru