DPRD Trenggalek Paripurnakan Ranperda LKP Bupati 2022, Sampai Tahap PU Fraksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas LKP Bupati Tahun 2022

Suasana Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas LKP Bupati Tahun 2022

RagamWarta.com – Setelah sebelumnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 diserahkan ke DPRD Trenggalek. Kini giliran DPRD Trenggalek menyampaikan pandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi dan dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, beserta anggota DPRD dan seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dijelaskan Doding, Rapat Paripurna kali ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi atas LKP Bupati Tahun 2022. Ada enam fraksi yang menyampaikan pandangan kali ini,” ucap Doding usai pimpin Rapat Paripurna, Rabu (21/06/2023).

Menurut Doding, secara garis besar pandangan umum yang disampaikan kali ini berisi berbagai saran, tanggapan, masukan hingga pertanyaan untuk Bupati Trenggalek.

“Setelah ini, pertanyaan maupun saran yang disampaikan tadi akan dijawab oleh Bupati Trenggalek dalan Rapat Paripurna pada 27 Juni 2023 mendatang,” imbuhnya.

Doding juga menjelaskan bahwa setelah semua fraksi yang ada di DPRD Trenggalek ditanggapi Bupati, maka seharusnya pemandangan umum masing-masing fraksi juga dibacakan.

“Tadi masing-masing fraksi sudah membacakan poin-poin pemandangan umumnya. Adapun persoalan di sektor prioritas juga telah disampaikan,”tutur Doding Rahmadi.

Pihaknya berharap semua kebijakan yang diambil oleh pimpinan mampu mengakomodir keperluan atau melindungi dan menyejahterakan masyarakat.

“Pada intinya pemerintah wajib hadir melindungi dan mensejahterakan warganya agar terjamin keselamatannya,” pungkas salah satu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru