Sampel IKU belum Merata Karena Terbatas Anggaran, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti DPK PLH

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup membahas RAPBD-Perubahan 2023

Situasi rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup membahas RAPBD-Perubahan 2023

RagamWarta.com – Bahas R-APBD Perubahan, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Indeks Kualitas Udara (IKU). Pasalnya hanya dua Kecamatan di Trenggalek yang bisa mengirimkan sampel Indeks Kualitas Udara (IKU) karena terbatasnya Anggaran di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.

Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa pihaknya khawatir jika sampel IKU yang ada malah tidak memenuhi kriteria ambang batas. Pihaknya mendorong kedepannya jangan sampai program seperti ini terlewatkan hanya karena finansial.

“Intinya kami mendorong pengalokasian anggaran IKU ditambah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” ucap Sukarodin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya yang terpenting adalah ketersediaan anggaran dalam melaksanakan program tersebut. Apalagi jika ditargetkan di setiap kecamatan itu ada, agar semua masyarakat mengetahui kualitas udara di Trenggalek itu memiliki keamanan sejauh apa.

“Jadi, IKU ini akan menjadi acuan atau tolok ukur tingkat polusi udara yang masyarakat Trenggalek dihirup sehari-hari. Apabila ternyata ada wilayah yang memiliki IKU rendah, maka pemerintah segera bertindak supaya lebih meningkatkan upaya menjaga lingkungan,” terangnya.

Ditambah Sukarodin, pengambilan sampel IKU berdasar empat unsur. Ada transportasi, permukiman, perkantoran, dan industri. Sedangkan pengambilan sampel masih sebatas dua kecamatan, yakni Kecamatan Trenggalek dan Watulimo.

Padahal, seharusnya semua Kecamatan wajib berkontribusi memberikan sampel IKU. Agar hasilnya bisa lebih luas atau paling tidak bisa mewakili zona setiap Kecamatan.

“Paling tidak kesimpulannya bahwa di setiap zona itu pembagian bisa mewakili kecamatan dan sekitarnya. Sehingga bisa menggambarkan secara pasti, Kabupaten Trenggalek itu rata-rata IKU-nya sekian,” tuturnya.

Salah satu politisi yang berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap pengambilan sampel bisa menyeluruh hingga ke 14 kecamatan. Padahal jika di total kebutuhan anggarannya tidak lebih dari 100 juta.

“Sayangnya kegiatan ini belum bisa terealisasi di APBD Perubahan 2023. Karena perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 sudah disepakati. Terpaksa bisa kita alokasikan di rancangan APBD tahun anggaran 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru