Bahas LPJ APBD 2023, Banggar DPRD Trenggalek Sarankan Peningkatan PAD Tak Bebani Rakyat

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Trenggalek.

Suasana rapat kerja antara Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Trenggalek.

RagamWarta.com – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2023 tinggal selangkah lagi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi usai pimpin rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek.

“Hari ini agendanya rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Trenggalek untuk membahas Ranperda APBD tahun 2023,” terang Samsul Anam, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan Ranperda APBD tahun 2023 tinggal diparipurnakan. Hal itu dikarenakan hampir semua tahapan sudah terselesaikan, seperti laporan dari masing-masing komisi maupun klarifikasi dari Organisasi Perangkat Daerah.

“Pembahasan APBD tahun 2023 sudah selesai. Tadi penyampaian laporan komisi, OPD terkait dan hari ini sudah selesai tinggal diparipurnakan,” ucap ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam.

Samsul juga menegaskan bahwa memang ada beberapa permasalahan yang sempat jadi sorotan saat rapat. Diantaranya upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui beberapa inovasi.

“Ada beberapa hal yang jadi sorotan. Seperti upaya untuk meningkatkan PAD namun tidak membebani rakyat. Memaksimalkan Dinas Kesehatan, BPR, PDAM, dan mengevaluasi turunnya perolehan PT. JET,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam rapat Banggar DPRD Trenggalek kali ini juga menyoroti kendala terselesainya peraturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Dimana ada wilayah Trenggalek yang diklaim masuk wilayah tetangga.

“Tadi juga sedikit membahas tentang RTRW yang masih ada masalah dibagian cakupan wilayah. Namun tadi sudah mau diselesaikan oleh PUPR. RTRW harus segera terselesaikan, karena itu merupakan landasan RPJPD,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru