RagamWarta.com – Kabupaten Trenggalek resmi terdaftar sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Kemenparekraf. Artinya Trenggalek siap mengembangkan potensi daerah dengan tenaga kreativitas, baik berupa ide maupun gagasan kreatif.
Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Direktur Insfrastruktur dan Ekonomi Kreatif, Oneng Setyo Harini usai tandatangani hasil uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3) di Gedung Bhawarasa, Trenggalek.
Dijelaskan Oneng, sesuai keputusan bersama oleh seluruh pelaku kreatif di Trenggalek bahwasannya seni pertunjukan jadi subsektor andalan dari kabupaten Trenggalek setelah menyandang status baru sebagai kabupaten kreatif.
“Harapannya dari ditetapkan 1 subsektor unggulan ini bisa menarik subsektor yang lain. Karena dengan subsektor seni pertunjukan biasanya akan menarik subsektor yang lain, termasuk juga pariwisata,” ucap Oneng, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu dijelaskan oleh Tim Penilai PMK3 Luhur Fajar Martha bahwa pemilihan subsektor seni pertunjukan jadi subsektor unggulan di tentukan oleh semua aktor ekonomi kreatif di Trenggalek.
“Yang kemarin kita datangi mencakup subsektor seni pertunjukan, subsektor kuliner, serta subsektor kriya. Dari 3 subsektor itu, forus diskusi aktor ekonomi kreatif di Trenggalek menyepakati seni pertunjukan sebagai lokomotif subsektor ekonomi kreatif lainnya,” jelas Luhur Fajar Martha.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku bangga Trenggalek kini menyandang status sebagai kota kreatif di Indonesia. Tentu hal ini jadi spirit agar ekonomi kreatif bisa jadi pengungkit kesejahteraan warga.
“Sebenarnya ada banyak ide yang bisa dilakukan agar seni pertunjukan bisa lebih hidup. Seperti contohnya kemarin kita mengadakan tari-tarian di bekas tambang, dan hanya kita kasih penerangan. Simple, tapi berkesan,” ungkap Arifin.
Menurut Arifin, dalam menggelar suatu seni pertunjukan jangan berpatok pada kebutuhan anggaran. Bagaimana mengkreasikan sebuah ide gagasan dalam sebuah perhelatan yang unik namun berkesan.
“Nah maksud saya kedepan minimal seperti itu. Kita bisa membuat event saat bersih-bersih suangai misalnya. Lalu ada tari-tariannya di sungai sambil memvisualisasikan kisah-kisah dongeng dan sebagainya,” harapnya.
Guna mendukung berkembangnya ekonomi kreatif di Trenggalek, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sunyoto mengaku akan segera menguatkan regulasi melalui penataan aturan. Pasalnya beberapa subsektor ekraf membutuhkan kemudahan regulasi aturan.
“Kami akan segera menyusun regulasi atau peraturan daerah untuk menunjang ekonomi kreatif di Trenggalek. Selain itu sarana dan juga infrastruktur akan segera kami komunikasi dengan pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kota kreatif adalah kota yang tumbuh berkembang dengan tenaga kreativitas. Pihak-pihak yang bergerak bersama dalam mewujudkan Kota Kreatif adalah unsur hexahelix yaitu akademisi, bisnis, komunitas, institusi keuangan, dan media.






