RagamWarta.com – Angka golput atau golongan putih dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Trenggalek tahun 2024 meningkat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek soroti minimnya sosialisasi.
Imam Maskur, Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan rekap data sementara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), angka golpu atau tingkat partisipasi hanya mencapai 62,5 persen.
Angka tersebut jauh di bawah target yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, yakni sebanyak 75 persen.
Menurut Imam Maskur, rendahnya tingkat kehadiran pemilih disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dan inovasi yang dilakukan oleh KPU Trenggalek sebelum masa pencoblosan.
“Partisipasi pemilih pada Pilbup tahun ini sangat minim, terhitung hanya 62,5 persen saja. Turun dibanding pilkada tahun 2020 yang mencapai 67,9 persen. Bahkan tahun 2015 partisipasi pemilih masih 67,8 persen,” ungkap Maskur.
Berdasarkan pantauan Bawaslu, upaya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dinilai kurang maksimal. Informasi terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya di TPS tidak sepenuhnya tersampaikan.
“Meski telah ada sosialisasi, namun kurang efektif dan mengena sehingga tingkat kehadiran di TPS menurun signifikan dibanding tahun lalu,” ujar Maskur.
Maskur juga menyoroti minimnya inovasi dalam mendorong partisipasi masyarakat. Menurutnya, pendekatan kreatif seperti memberikan insentif atau rangsangan kepada pemilih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan angka partisipasi.
“Misal dengan adanya rangsangan seperti undian berhadiah bagi yang datang ke TPS atau memberikan hak suaranya. Jadi masyarakat semangat datang ke TPS,” jelasnya.
Selain itu, kurangnya informasi tentang tata cara memilih yang benar turut menjadi penyebab tingginya angka suara tidak sah dalam pemilu kali ini.
“Sosialisasinya kurang, jadi tidak langsung pada masyarakat kalangan bawah, misal diskusi di tingkat desa seperti RT dan RW serta komunitas tingkat bawah,” terang Maskur.
Berdasarkan catatan Bawaslu Trenggalek dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 591.840 orang, hanya 370.128 suara yang masuk, baik sah maupun tidak sah.
Sementara itu, Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, masih enggan memberikan komentar lebih jauh terkait angka partisipasi yang rendah.
“Untuk angka partisipasi kami menunggu data secara ril rekap tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten,” pungkasnya.






