Partisipasi Pemilih di Pilkada Trenggalek 2024 Menurun, KPU Beberkan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Trenggalek Imam Nurhadi (paling kiri) saat tengah menandatangani SK hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, pada Rabu (4/12/2204).

Komisioner KPU Trenggalek Imam Nurhadi (paling kiri) saat tengah menandatangani SK hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, pada Rabu (4/12/2204).

RagamWarta.com – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Trenggalek 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu lima tahun sebelumnya.

Komisioner KPU Trenggalek, Imam Nurhadi mengakui bahwa penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya hanya terdapat satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Selain itu, menurunnya partisipasi pemilih juga ditengarai oleh berkurangnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta kendala dalam distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partisipasi masyarakat kali ini turun dibandingkan Pilkada 2020. Sebelumnya mencapai 67,9%, namun tahun ini hanya 62,51%, mengalami penurunan sebesar 5,39%. Padahal, target kami adalah 75%,” ungkap Nurhadi, Kamis (5/12/2024).

Nurhadi menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah TPS menjadi salah satu faktor yang cukup berpengaruh. Pada Pilkada 2024, hanya ada 1.115 TPS, jauh lebih sedikit dibandingkan Pilkada tahun 2020 yang mencapai 1.550 TPS.

“Jumlah TPS yang lebih sedikit memengaruhi jarak tempuh pemilih, sehingga berimbas pada tingkat partisipasi masyarakat,” katanya.

Selain itu, distribusi surat pemberitahuan (C6) yang tidak merata turut menimbulkan masalah. Beberapa pemilih tidak menerima pemberitahuan, ada yang pindah domisili, atau enggan kembali ke daerah asal untuk mencoblos.

“Distribusi surat pemberitahuan belum sepenuhnya menjangkau pemilih. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, seperti perubahan data pemilih hingga keengganan untuk pulang menggunakan hak suara,” terangnya.

Meski demikian, Nurhadi mengklaim bahwa sosialisasi sudah dilakukan dengan maksimal hingga ke tingkat TPS, termasuk melalui tempat ibadah seperti masjid dan mushola.

“Sosialisasi telah sesuai standar KPU, dan anggaran juga dimanfaatkan secara optimal,” tegas Nurhadi.

Nurhadi turut menanggapi kritik terkait efektivitas sosialisasi yang dianggap tidak tepat sasaran, termasuk dari Bawaslu dan beberapa partai.

“Kami menyayangkan pernyataan Bawaslu tentang inovasi yang mereka maksud, seperti pemberian hadiah. Dalam regulasi, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Memilih adalah hak, bukan sesuatu yang harus diberi stimulus,” tegasnya.

Soal anggaran, Imam Nurhadi menyebutkan bahwa sosialisasi telah sesuai dengan porsinya.

“Anggaran antara 6-7 miliar untuk seluruh tahapan. Lalu untuk sosialisasi KPU Provinsi menyarankan minimal 18%, tapi yang terpakai hanya sekitar 4-6%,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Berita Terbaru