RagamWarta.com – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Trenggalek 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu lima tahun sebelumnya.
Komisioner KPU Trenggalek, Imam Nurhadi mengakui bahwa penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya hanya terdapat satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu, menurunnya partisipasi pemilih juga ditengarai oleh berkurangnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta kendala dalam distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih.
“Partisipasi masyarakat kali ini turun dibandingkan Pilkada 2020. Sebelumnya mencapai 67,9%, namun tahun ini hanya 62,51%, mengalami penurunan sebesar 5,39%. Padahal, target kami adalah 75%,” ungkap Nurhadi, Kamis (5/12/2024).
Nurhadi menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah TPS menjadi salah satu faktor yang cukup berpengaruh. Pada Pilkada 2024, hanya ada 1.115 TPS, jauh lebih sedikit dibandingkan Pilkada tahun 2020 yang mencapai 1.550 TPS.
“Jumlah TPS yang lebih sedikit memengaruhi jarak tempuh pemilih, sehingga berimbas pada tingkat partisipasi masyarakat,” katanya.
Selain itu, distribusi surat pemberitahuan (C6) yang tidak merata turut menimbulkan masalah. Beberapa pemilih tidak menerima pemberitahuan, ada yang pindah domisili, atau enggan kembali ke daerah asal untuk mencoblos.
“Distribusi surat pemberitahuan belum sepenuhnya menjangkau pemilih. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, seperti perubahan data pemilih hingga keengganan untuk pulang menggunakan hak suara,” terangnya.
Meski demikian, Nurhadi mengklaim bahwa sosialisasi sudah dilakukan dengan maksimal hingga ke tingkat TPS, termasuk melalui tempat ibadah seperti masjid dan mushola.
“Sosialisasi telah sesuai standar KPU, dan anggaran juga dimanfaatkan secara optimal,” tegas Nurhadi.
Nurhadi turut menanggapi kritik terkait efektivitas sosialisasi yang dianggap tidak tepat sasaran, termasuk dari Bawaslu dan beberapa partai.
“Kami menyayangkan pernyataan Bawaslu tentang inovasi yang mereka maksud, seperti pemberian hadiah. Dalam regulasi, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Memilih adalah hak, bukan sesuatu yang harus diberi stimulus,” tegasnya.
Soal anggaran, Imam Nurhadi menyebutkan bahwa sosialisasi telah sesuai dengan porsinya.
“Anggaran antara 6-7 miliar untuk seluruh tahapan. Lalu untuk sosialisasi KPU Provinsi menyarankan minimal 18%, tapi yang terpakai hanya sekitar 4-6%,” pungkasnya.






