Dua Pelaku Pengedar Upal Dibekuk, Polres Trenggalek Minta Warga Teliti Saat Bertransaksi

Selasa, 31 Desember 2019 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Mengaku bisa sulap uang palsu jadi uang asli dan sekaligus bertambah banyak, Misdianto alias ateng warga Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek digelandang ke polres Trenggalek.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan Gunawan warga Nganjuk yang kala itu datang ke terminal surondakan trenggalek.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mendapati sejumlah barang bukti yakni 5 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan, satu buah air softgun milik Misdianto dan 65 uang palsu pecahan 100 ribuan milik Gunawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kakek Bejat Ini Gagahi Bocah Hingga Tiga Kali Begini Modusnya

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak Menerangkan terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari tersangka Misdianto yang kala itu menyuruh kedua rekannya mencari pemandu lagu. Ketika berada dijalan, dua rekan misdianto mampir membeli rokok ke subuah warung pinggir jalan.

“Setelah melakukan transaksi tersebut, pedagang rokok curiga dengan uang yang ia dapat lantas melapor ke polisi,” jelasnya, Selasa (31/12/2019)

Calvijn juga mengatakan, penyelidikanpun membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan pelaku di jalan Raya Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Saat diamankan, tersangka bersama temannya DMR dan PWS. Satu pelaku lagi berhasil ditangkap di Terminal Bus Surodakan Trenggalek.

Baca juga : Ribuan Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan

Saat ini tersangka dan semua barang bukti kita amankan di Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang tentang mata uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Masyarakat pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Trenggalek, diharapkan teliti dan jeli terhadap uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Apalagi mendekati pergantian tahun seperti ini,” tutupnya.

Simak selengkapnya : https://youtu.be/hCLJSr742PU

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru