Dua Pelaku Pengedar Upal Dibekuk, Polres Trenggalek Minta Warga Teliti Saat Bertransaksi

Selasa, 31 Desember 2019 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Mengaku bisa sulap uang palsu jadi uang asli dan sekaligus bertambah banyak, Misdianto alias ateng warga Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek digelandang ke polres Trenggalek.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan Gunawan warga Nganjuk yang kala itu datang ke terminal surondakan trenggalek.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mendapati sejumlah barang bukti yakni 5 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan, satu buah air softgun milik Misdianto dan 65 uang palsu pecahan 100 ribuan milik Gunawan.

Baca juga : Kakek Bejat Ini Gagahi Bocah Hingga Tiga Kali Begini Modusnya

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak Menerangkan terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari tersangka Misdianto yang kala itu menyuruh kedua rekannya mencari pemandu lagu. Ketika berada dijalan, dua rekan misdianto mampir membeli rokok ke subuah warung pinggir jalan.

“Setelah melakukan transaksi tersebut, pedagang rokok curiga dengan uang yang ia dapat lantas melapor ke polisi,” jelasnya, Selasa (31/12/2019)

Calvijn juga mengatakan, penyelidikanpun membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan pelaku di jalan Raya Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Saat diamankan, tersangka bersama temannya DMR dan PWS. Satu pelaku lagi berhasil ditangkap di Terminal Bus Surodakan Trenggalek.

Baca juga : Ribuan Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan

Saat ini tersangka dan semua barang bukti kita amankan di Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang tentang mata uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Masyarakat pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Trenggalek, diharapkan teliti dan jeli terhadap uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Apalagi mendekati pergantian tahun seperti ini,” tutupnya.

Simak selengkapnya : https://youtu.be/hCLJSr742PU

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru