RagamWarta.com – Polres Trenggalek menggelar pemeriksaan urine terhadap sopir bus di Terminal Tipe A Surodakan, Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kabupaten Trenggalek, Senin (23/12/2024).
Tes urine menyasar sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2024.
Sementara kegiatan ini memiliki tujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Bagi semua driver yang akan mengemudikan bus, termasuk masyarakat, kita lakukan tes urine. Tujuannya adalah agar PO Bus dapat memberikan layanan terbaik bagi penumpang, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” kata Indra.
Syukur dari hasil pemeriksaan terhadap 25 sopir dan kru bus, termasuk kernet dan kondektur, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba atau zat adiktif lainnya.
“Hasil sementara negatif. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap, dan kami berharap tidak ada awak atau kru bus yang menggunakan obat terlarang,” tambah Kapolres Trenggalek usai lakukan test urine.
Selain tes urine, puluhan sopir bus ini juga diperiksa kesehatannya. Seperti kadar kolesterol, tekanan darah, dan gula darah, untuk memastikan kondisi mereka prima saat mengemudi bus.
‘Setelah tes urine, driver dipersilakan memeriksa kesehatan untuk memastikan mereka benar-benar siap mengantarkan penumpang,’ jelas Indra.
Tidak hanya pemeriksaan kesehatan, Polres Trenggalek juga melakukan ramp check terhadap bus AKAP dan AKDP.
Petugas memeriksa kondisi teknis kendaraan, seperti ban, klakson, wiper, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, untuk memastikan bus laik jalan.
“Tujuannya adalah meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. Pasalnya banyak kadus kecelakaan yang terjadi akibat sektor kelalaian,” ujar Indra.
Teh akhir, Polres Trenggalek juga mengimbau pada penumpang untuk proaktif menjaga keselamatan. Jika mendapati sopir yang mengemudi ugal-ugalan, penumpang diminta segera menegur atau melaporkannya melalui nomor pengaduan yang tertera di bus.
“Kita juga mengimbau penumpang agar kooperatif jika ada sopir yang ugal-ugalan untuk menegur atau bahkan melaporkan kepada nomor telepon laporan yang sudah tertera di masing-masing bus,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pemeriksaan jali ini dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek.






