Perbup Sudah Terbit, Gaji Ke-13 ASN Trenggalek Dipastikan Cair Bulan Juni

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi) ASN Trenggalek dengarkan arahan saat ikuti upacara. (Foto: Prokopim TGX)

(Ilustrasi) ASN Trenggalek dengarkan arahan saat ikuti upacara. (Foto: Prokopim TGX)

RagamWarta.com – Gaji ke-13 ASN Trenggalek dipastikan akan dicairkan bulan Juni ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyatakan seluruh aspek regulasi dan ketersediaan anggaran telah siap.

Sehingga proses pencairan tinggal menunggu penyelesaian teknis pada sistem penggajian.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah disingkat BPKPD Trenggalek, Edi Santoso menjelaskan dasar hukum pembayaran gaji ke-13 telah tersedia melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran gaji ke-13 di Kabupaten Trenggalek tahun 2026 ini secara regulasi sebetulnya sudah siap, sudah ready. Kemudian secara keuangan kekuatan anggaran kita juga sudah ada dan mencukupi,” ujar Edi Santoso dikutip dari Suara Trenggalek, Selasa (2/6/2026).

Dijelaskan Edi, saat ini Pemkab Trenggalek hanya tinggal menyelesaikan penyesuaian teknis pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji) sebelum pencairan dilakukan kepada para penerima.

“Tinggal di teknis pencairannya saja, memang ada penyesuaian dari sistem SIM Gaji yang sedang diproses oleh teman-teman,” jelasnya.

Dasar Hukum Gaji Ke-13 ASN Trenggalek Sudah Lengkap

Edi menjelaskan, Perbup yang menjadi dasar pemberian gaji ke-13 diterbitkan dalam satu regulasi yang juga mengatur pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintah daerah.

“Perbup-nya sudah ada, kebetulan satu paket dengan Perbup tentang pemberian tunjangan hari raya sekaligus gaji ke-13,” katanya.

Meski regulasi telah siap, mekanisme pencairan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengajukan usulan pembayaran yang kemudian diproses melalui sistem penatausahaan perbendaharaan daerah.

“Pengajuan tetap dari OPD, kemudian diproses melalui penatausahaan perbendaharaan keuangan daerah,” ujarnya.

Anggaran Rp31 Miliar Disiapkan untuk Lebih dari 10 Ribu Penerima

Pemkab Trenggalek telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026. Penerima tidak hanya terdiri dari ASN, tetapi juga mencakup anggota DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah ASN di Kabupaten Trenggalek per November 2025 mencapai 10.350 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 5.240 PNS, termasuk 89 CPNS, serta 5.110 PPPK.

“Ini mencakup sekitar 10 ribuan ASN, baik PPPK maupun PNS, kemudian anggota DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati. Total anggarannya sekitar Rp31 miliar,” terang Edi.

Pemkab Trenggalek menargetkan pencairan dapat dilakukan pada bulan Juni agar manfaatnya segera dirasakan para penerima dan turut mendukung perputaran ekonomi daerah.

“Kita targetkan bulan ini supaya uangnya bisa segera dimanfaatkan dan berputar di masyarakat juga,” pungkasnya.

Berita Terkait

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Berita Terbaru