Jatah SKTM 2025 Disisakan Rp 900 Juta, Dinkes Trenggalek Arahkan Masyarakat Miskin Urus JKN

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, dr. Sunarto.

Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, dr. Sunarto.

RagamWarta.com – Nampaknya masyarakat Trenggalek yang hendak memanfaatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengakses layanan kesehatan harus segera mengurus JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Bagiamana tidak, ditahun 2025 ini anggaran induk untuk SKTM diproyeksikan hanya dijatah Rp. 900 juta. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan alokasi pada tahun 2024 kemarin yang mencapai Rp.3 miliar.

Seperti diungkapkan oleh Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, dr. Sunarto bahwa saat ini Pemerintah Daerah tengah berupaya mengalihkan fokus layanan kesehatan. Dari yang sebelumnya SKTM ke JKN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun demikian, kami memastikan bahwa SKTM tetap berfungsi sebagai jaring pengaman kesehatan masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pembiayaan menggunakan SKTM diberikan kepada masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Jadi selama proses pendaftaran ke JKN berlangsung, biaya pelayanan kesehatan ditanggung Pemerintah Daerah.

“Pada prinsipnya pelayanan tidak berubah. Semua masyarakat miskin yang membutuhkan akan tetap dilayani, baik melalui SKTM maupun JKN,” tegas dr. Sunarto saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/1/2025).

Diungkapkan dr. Sunarto, penurunan anggaran SKTM tahun 2025 ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperluas kepesertaan JKN.

“Dengan meningkatnya jumlah peserta JKN, beban pembiayaan melalui SKTM diharapkan berkurang, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk kebutuhan kesehatan lainnya,” tambahnya.

Dijelaskan bahwa selama tahun 2024, serapan anggaran SKTM mencapai Rp.2,9 miliar dari total alokasi Rp.3 miliar. Bahkan hingga penghujung tahun masih ada beberapa klaim, baik dari dalam maupun dari luar kabupaten Trenggalek.

“Pendataan masyarakat miskin secara akurat dan percepatan pendaftaran ke JKN menjadi prioritas kami. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih terintegrasi,” jelas dr. Sunarto.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa tidak ada masyarakat miskin yang tidak terlayani, dengan mengandalkan sinergi antara program JKN maupun SKTM sekalipun,” pungkasnya.

Dilansir dari DJKN Kemenkeu, JKN mengintegrasikan seluruh jaminan kesehatan di antaranya Askes, Asabri untuk TNI, Jamsostek untuk guru dan pekerja yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sementara itu terdapat 5 program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Jaminan kesehatan diselenggaraan oleh BPJS Kesehatan, sedangkan 4 jaminan lainnya diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

Berita Terkait

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terbaru

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/8/2026).

Berita

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:08 WIB