RagamWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2025 lebih terstruktur dan efektif.
Dari total 17 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD Trenggalek.
Ranperda tersebut diambil dari berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Antara lain ada Komisi I hingga Komisi IV, serta satu dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan bahwa harus ada keseimbangan antara Ranperda inisiatif DPRD dengan Ranperda usulan Pemerintah Daerah.
“Kami memastikan ada semacam balancing antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih baik,” ujar Samsul.
Di tahun 2025 ini, Bapemperda DPRD Trenggalek mencatat sebanyak 23 Ranperda masuk dalam Propemperda. Namun, hingga akhir tahun, beberapa Ranperda ada yang belum terselesaikan.
“Dari total 23 Ranperda, ada beberapa yang belum rampung. Salah satu penyebabnya adalah waktu pembahasan yang sangat mepet, sehingga pembahasan di tingkat Bapemperda terkesan terburu-buru,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Menurut Samsul, waktu yang singkat membuat proses harmonisasi dan finalisasi menjadi kurang optimal.
“Misalnya, Selasa dijadwalkan bakal dinotakan, lalu Senin sudah baru dikirim ke Bapemperda untuk harmonisasi. Hal ini menyebabkan kami seolah hanya menstempel layak bahas, tanpa ruang diskusi yang memadai,” tambahnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, Bapemperda DPRD Trenggalek meminta agar jadwal pembahasan Ranperda di tahun 2025 lebih longgar. Ruang waktu yang cukup dinilai penting untuk memberikan kesempatan kepada Bapemperda dan komisi terkait untuk melakukan pembahasan mendalam.
“Ke depan, kami minta ada ruang waktu yang lebih panjang untuk proses harmonisasi dan pembahasan. Dengan begitu, setiap Perda yang dihasilkan benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.






