Bapemperda DPRD Trenggalek Rancang 17 Ranperda di 2025 dengan Pendekatan Baru

Senin, 13 Januari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Anam, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek bacakan catatan usai pimpin rapat kerja pada Senin (13/1/2025).

Samsul Anam, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek bacakan catatan usai pimpin rapat kerja pada Senin (13/1/2025).

RagamWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2025 lebih terstruktur dan efektif.

Dari total 17 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD Trenggalek.

Ranperda tersebut diambil dari berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Antara lain ada Komisi I hingga Komisi IV, serta satu dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan bahwa harus ada keseimbangan antara Ranperda inisiatif DPRD dengan Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

“Kami memastikan ada semacam balancing antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih baik,” ujar Samsul.

Di tahun 2025 ini, Bapemperda DPRD Trenggalek mencatat sebanyak 23 Ranperda masuk dalam Propemperda. Namun, hingga akhir tahun, beberapa Ranperda ada yang belum terselesaikan.

“Dari total 23 Ranperda, ada beberapa yang belum rampung. Salah satu penyebabnya adalah waktu pembahasan yang sangat mepet, sehingga pembahasan di tingkat Bapemperda terkesan terburu-buru,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

Menurut Samsul, waktu yang singkat membuat proses harmonisasi dan finalisasi menjadi kurang optimal.

“Misalnya, Selasa dijadwalkan bakal dinotakan, lalu Senin sudah baru dikirim ke Bapemperda untuk harmonisasi. Hal ini menyebabkan kami seolah hanya menstempel layak bahas, tanpa ruang diskusi yang memadai,” tambahnya.

Belajar dari pengalaman tersebut, Bapemperda DPRD Trenggalek meminta agar jadwal pembahasan Ranperda di tahun 2025 lebih longgar. Ruang waktu yang cukup dinilai penting untuk memberikan kesempatan kepada Bapemperda dan komisi terkait untuk melakukan pembahasan mendalam.

“Ke depan, kami minta ada ruang waktu yang lebih panjang untuk proses harmonisasi dan pembahasan. Dengan begitu, setiap Perda yang dihasilkan benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru