Ribuan Warga Trenggalek Terancam Sulit Akses Layanan Publik Akibat Data Kependudukan Nonaktif

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pelayanan di dalam kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Trenggalek. (Foto : googlelocalguide / Hesti Pita)

Situasi pelayanan di dalam kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Trenggalek. (Foto : googlelocalguide / Hesti Pita)

RagamWarta.com – Ribuan warga di Kabupaten Trenggalek harus bersiap menghadapi berbagai kendala dalam mengakses layanan publik setelah status kependudukan mereka dinonaktifkan.

Hal ini terjadi karena mereka tidak melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) hingga tenggat waktu yang ditentukan pada Senin (03/02/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengungkapkan bahwa sejak 27 November 2024, bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek, terdapat 5.672 data kependudukan yang diusulkan untuk dinonaktifkan karena belum melakukan rekam biometrik.

“Data yang sudah benar-benar nonaktif ada di pusat. Mereka yang tidak merekam data biometrik akan mengalami kendala dalam berbagai layanan administrasi, termasuk perbankan dan jaminan sosial,” jelasnya.

Berdasarkan laporan dari pemerintah desa, banyak warga yang belum melakukan rekaman KTP-El karena sedang berada di perantauan atau menempuh pendidikan di luar daerah.

Meski demikian, Disdukcapil tetap membuka peluang bagi warga yang ingin mengaktifkan kembali status kependudukannya dengan melakukan rekaman biometrik di kantor Disdukcapil setempat.

“Begitu mereka merekam data biometrik, kami akan mengusulkan pengaktifan kembali. Saat ini, kami masih menunggu data terbaru dari pusat terkait status kependudukan yang sudah dinonaktifkan,” tambah Ririn.

Penonaktifan ini berpotensi menimbulkan dampak bagi warga yang belum menyadari perubahan status mereka. Tanpa data kependudukan yang aktif, mereka bisa menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga administrasi perbankan.

Oleh karena itu, Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman guna menghindari kendala di kemudian hari.

 

Berita Terkait

GMNI Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan saat Aksi Hardiknas di Depan Kantor Dewan
Harga Hewan Kurban Trenggalek Merangkak Naik Jelang Idul Adha
Game Console di Trenggalek Kian Berkembang, Turnamen Lokal Jadi Ajang Lahirkan Talenta Baru
Pengawasan Diperketat, Hewan Kurban di Pasar Hewan Trenggalek Dipastikan Sehat
Jagongan dengan Kades Trenggalek, Wapres Gibran: Terima Kasih Masukannya
Gibran ke Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Krusial
Pengamanan Kunjungan Wapres ke Trenggalek, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan
Jadwal Haji Trenggalek 2026, 451 Jemaah Berangkat 18 Mei

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:28 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan saat Aksi Hardiknas di Depan Kantor Dewan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:08 WIB

Harga Hewan Kurban Trenggalek Merangkak Naik Jelang Idul Adha

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Game Console di Trenggalek Kian Berkembang, Turnamen Lokal Jadi Ajang Lahirkan Talenta Baru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pengawasan Diperketat, Hewan Kurban di Pasar Hewan Trenggalek Dipastikan Sehat

Kamis, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Jagongan dengan Kades Trenggalek, Wapres Gibran: Terima Kasih Masukannya

Berita Terbaru