Ambyar, Warga Dongko Nekad Unggah Foto Tanpa Busana Selingkuhan Di Medsos

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWartaco.id – Sakit hati kena PHP gadis belia, Sudahnan warga Desa Pringapus Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek nekat unggah foto tak senonoh pacar gelap dunia maya di media sosial. Tidak hanya itu, pria berumur 25 tahun tersebut juga ancam dan minta sejumlah uang pada korban.

Kejadian berawal saat korban menjauhi tersangka karena kedapatan sudah memiliki istri. Merasa dipermainkan dan dirugikan, Tersangka lantas buat akun palsu dan mengunggah foto pribadi milik korban berinsial GT ke media sosial facebook.

Baca juga : Lakukan Pembalakan Liar Satu Diamankan Tiga Masih Buron

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan saat tersangka dan korban menjalin hubungan asmara di dunia maya, keduanya sering bertukar foto pribadi bahkan kerap lakukan vidio call dengan adegan yang tak senonoh.

Dari hasil penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 5 lembar screenshot akun Facebook palsu yang dibuat tersangka dan sebuah handphone berikut SIM Card.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak selengkapnya : https://youtu.be/yMNvZ0KN_TQ

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru