Rintangan PT JET saat Mengajukan Penyertaan Modal, Diragukan Pansus hingga Disarankan Efisiensi

Kamis, 17 April 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengisian BBM di SPBU terminal bus Trenggalek.

Suasana pengisian BBM di SPBU terminal bus Trenggalek.

RagamWarta.com – Rintangan PT Jwalita Energi Trenggalek (PT JET) tatkala mengajukan penyertaan modal sebesar Rp 1,6 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Perusahaan Perseroan Daerah milik Pemkab Trenggalek yang menaungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di terminal bus ini mendapatkan lampu hijau dari eksekutif, namun belum sepenuhnya disetujui oleh legislatif.

Sebenarnya permasalahan utama terletak pada belum terpenuhinya modal dasar yang seharusnya disetor Pemkab Trenggalek sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 8.

Dari aturan tersebut diketahui bahwa dari total kewajiban Rp 35 miliar, Pemkab Trenggalek baru menyerahkan Rp 11,9 miliar atau sekitar 34 persen modal dasar.

Padahal, mengacu regulasi Pemkab minimal harus menyetor 51 persen atau sekitar Rp 17,8 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp 5,9 miliar yang harus dipenuhi sebelum penyertaan modal tambahan bisa dikucurkan.

Ketua DPRD Beri Sinyal Positif, Tapi Tunggu Hasil Pansus

Menyikapi polemik ini, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal PT JET masih diproses oleh Panitia Khusus (Pansus).

Salah satu politisi yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap polemik penyertaan modal selesai sebelum pengesahan APBD 2026, sehingga keputusan bisa segera diambil.

“Menurut kami, berdasarkan naskah akademik, penyertaan modal memang perlu. Perlu ada peremajaan alat karena sejak awal berdiri SPBU belum pernah dilakukan peremajaan,” ujarnya.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi

Ketua DPRD Trenggalek juga menegaskan bahwa jika kajian akademik menyatakan layak, maka tidak ada alasan untuk menolak.

“Telaah secara filosofis, yuridis, sosiologis, dan akademik menunjukkan bahwa ini memang diperlukan, maka tidak ada alasan untuk menolak,” tambah Doding Rahmadi.

Pansus Meragukan Laporan Keuangan PT JET

Lampu hijau yang diisyaratkan Ketua DPRD Trenggalek seolah berbalik jika disandingkan dengan pernyataan Ketua Pansus pengertaan modal PT.JET DPRD Trenggalek, Mugianto.

Yang mana Mugianto masih ragu untuk menyetujui pengajuan pengertaan modal untuk PT JET. Politisi dari Fraksi Demokrat DPRD Trenggalek justru menyoroti kesehatan keuangan PT JET yang dianggap belum ideal.

“Omzetnya Rp 60,9 miliar, margin 3,7 persen, berarti pendapatan kotornya sekitar Rp 2,2 miliar. Tapi kenapa setoran PAD hanya Rp 124 juta? Ini yang akan kami dalami,” tegas Mugianto saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ketua Pansus pengertaan modal PT.JET DPRD Trenggalek, Mugianto.

Selain itu, beban usaha PT JET yang mencapai Rp 1,7 miliar juga jadi pertanyaan. Menurut Mugianto, besarnya biaya operasional menunjukkan pengelolaan keuangan perusahaan yang belum efisien.

“Kalau terus begini, penyertaan modal malah membuat Break Even Point (BEP) makin jauh. Secara bisnis malah rugi terus. Kami harus hati-hati,” ujarnya.

Bagian Perekonomian Setda Trenggalek juga Dorong Efisiensi Internal PT JET

Senada dengan Mugianto, Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek Rubianto juga memberikan catatan terhadap kinerja PT JET. Menurut Rubi, perusahaan harus melakukan efisiensi, terutama di sektor operasional.

“Belanja BBM cuma Rp 649 juta, itu minim. Karena harga ditentukan pemerintah, maka efisiensi biaya operasional jadi satu-satunya opsi,” jelas Rubianto.

Ia juga menyarankan agar jumlah pegawai dievaluasi. Perlu diketahui, saat ini PT JET memiliki 25 karyawan. Menurut Rubi banyaknya karyawan bisa disesuaikan dengan beban kerja agar tidak membebani operasional.

“Pekerjaan yang bisa dirangkap jangan ditambah pegawai. Efisiensi perawatan gedung, alat, dan mesin juga perlu ditekan agar pengeluaran tidak membengkak,” pungkas Rubianto.

 

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru