RagamWarta.com – Rintangan PT Jwalita Energi Trenggalek (PT JET) tatkala mengajukan penyertaan modal sebesar Rp 1,6 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
Perusahaan Perseroan Daerah milik Pemkab Trenggalek yang menaungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di terminal bus ini mendapatkan lampu hijau dari eksekutif, namun belum sepenuhnya disetujui oleh legislatif.
Sebenarnya permasalahan utama terletak pada belum terpenuhinya modal dasar yang seharusnya disetor Pemkab Trenggalek sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 8.
Dari aturan tersebut diketahui bahwa dari total kewajiban Rp 35 miliar, Pemkab Trenggalek baru menyerahkan Rp 11,9 miliar atau sekitar 34 persen modal dasar.
Padahal, mengacu regulasi Pemkab minimal harus menyetor 51 persen atau sekitar Rp 17,8 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp 5,9 miliar yang harus dipenuhi sebelum penyertaan modal tambahan bisa dikucurkan.
Ketua DPRD Beri Sinyal Positif, Tapi Tunggu Hasil Pansus
Menyikapi polemik ini, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal PT JET masih diproses oleh Panitia Khusus (Pansus).
Salah satu politisi yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap polemik penyertaan modal selesai sebelum pengesahan APBD 2026, sehingga keputusan bisa segera diambil.
“Menurut kami, berdasarkan naskah akademik, penyertaan modal memang perlu. Perlu ada peremajaan alat karena sejak awal berdiri SPBU belum pernah dilakukan peremajaan,” ujarnya.

Ketua DPRD Trenggalek juga menegaskan bahwa jika kajian akademik menyatakan layak, maka tidak ada alasan untuk menolak.
“Telaah secara filosofis, yuridis, sosiologis, dan akademik menunjukkan bahwa ini memang diperlukan, maka tidak ada alasan untuk menolak,” tambah Doding Rahmadi.
Pansus Meragukan Laporan Keuangan PT JET
Lampu hijau yang diisyaratkan Ketua DPRD Trenggalek seolah berbalik jika disandingkan dengan pernyataan Ketua Pansus pengertaan modal PT.JET DPRD Trenggalek, Mugianto.
Yang mana Mugianto masih ragu untuk menyetujui pengajuan pengertaan modal untuk PT JET. Politisi dari Fraksi Demokrat DPRD Trenggalek justru menyoroti kesehatan keuangan PT JET yang dianggap belum ideal.
“Omzetnya Rp 60,9 miliar, margin 3,7 persen, berarti pendapatan kotornya sekitar Rp 2,2 miliar. Tapi kenapa setoran PAD hanya Rp 124 juta? Ini yang akan kami dalami,” tegas Mugianto saat dikonfirmasi secara terpisah.

Selain itu, beban usaha PT JET yang mencapai Rp 1,7 miliar juga jadi pertanyaan. Menurut Mugianto, besarnya biaya operasional menunjukkan pengelolaan keuangan perusahaan yang belum efisien.
“Kalau terus begini, penyertaan modal malah membuat Break Even Point (BEP) makin jauh. Secara bisnis malah rugi terus. Kami harus hati-hati,” ujarnya.
Bagian Perekonomian Setda Trenggalek juga Dorong Efisiensi Internal PT JET
Senada dengan Mugianto, Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek Rubianto juga memberikan catatan terhadap kinerja PT JET. Menurut Rubi, perusahaan harus melakukan efisiensi, terutama di sektor operasional.
“Belanja BBM cuma Rp 649 juta, itu minim. Karena harga ditentukan pemerintah, maka efisiensi biaya operasional jadi satu-satunya opsi,” jelas Rubianto.
Ia juga menyarankan agar jumlah pegawai dievaluasi. Perlu diketahui, saat ini PT JET memiliki 25 karyawan. Menurut Rubi banyaknya karyawan bisa disesuaikan dengan beban kerja agar tidak membebani operasional.
“Pekerjaan yang bisa dirangkap jangan ditambah pegawai. Efisiensi perawatan gedung, alat, dan mesin juga perlu ditekan agar pengeluaran tidak membengkak,” pungkas Rubianto.






