Kejari Trenggalek Limpahkan Kasus Perusakan Polsek Watulimo ke Pengadilan

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen saat Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan 10 tersangka ke Kejari Trenggalek.

Dokumen saat Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan 10 tersangka ke Kejari Trenggalek.

RagamWarta.com – Kasus perusakan kantor Polsek Watulimo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek secara resmi melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Trenggalek untuk proses persidangan.

Kasi Intelijen Kejari Trenggalek, Rio Irnanda menjelaskan bahwa perkara ini dipisah (splitsing) menjadi dua berkas lantaran peran para tersangka yang berbeda.

“Dari sepuluh orang tersangka, delapan sudah kami limpahkan kemarin, dan sisanya hari ini,” ujar Rio saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (7/5/2025).

Dijelaskan Rio, berkas pertama berisi delapan tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan kantor Polsek Watulimo.

Sementara dua tersangka lainnya masuk dalam berkas kedua karena diduga sebagai aktor intelektual yang berperan menghasut atau memprovokasi tindakan anarkis kali itu.

Rio juga menambahkan bahwa sejak tahap penyidikan di Polda Jawa Timur, kasus ini memang telah dipisah berdasarkan peran masing-masing tersangka.

“Untuk jadwal sidang belum keluar karena pelimpahan baru dilakukan kemarin,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 160 dan 170 KUHP tentang penghasutan dan kekerasan terhadap barang atau orang, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sebagai pengingat, pada Selasa (21/1/2025) dini hari ratusan pesilat menyerbu kantor Polsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Aksi anarkis dipicu keinginan untuk membebaskannya kawannya yang ditangkap polisi.

Selanjutnya, pada Kamis (20/3/2025) Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan 10 tersangka beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.

 

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru