Perbup LP2B Tabrakan dengan RTRW, Bupati Trenggalek Digugat ke PTUN

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin digugat ke PTUN

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin digugat ke PTUN

RagamWarta.com – Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Gugatan tersebut terdaftar pada 29 April 2025 dengan Nomor Perkara 60/G/2025/PTUN-SBY.

Gugatan itu berkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2023, yang merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 14 Tahun 2016 tentang sebaran luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Penggugat menilai substansi Perbup tidak selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Trenggalek Tahun 2012–2032.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, Sri Agustiani membenarkan adanya gugatan yang ditujukan kepada Bupati Trenggalek ini.

“Artinya gugatan penggugat tersebut sudah terdaftar. Namun kami selaku tergugat belum mendapat relaas panggilan ataupun salinan perkara,” jelas Agustiani saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Adapun pada 2 Mei 2025 pihaknya menerima surat dari PTUN Surabaya yang ditujukan kepada Bupati Trenggalek sebagai tergugat. Surat itu bukan merupakan panggilan sidang, melainkan undangan dari Panitera PTUN.

“Selasa 6 Mei 2025 kami diminta hadir ke PTUN Surabaya. Agendanya memintai keterangan antara penggugat dan tergugat di luar sidang,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Agustiani pihak penggugat mendapat porsi pertanyaan lebih banyak daripada pihak tergugat. Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak penggugat masih terus dilakukan.

 

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru