TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Mengaku bisa sulap uang palsu jadi uang asli dan sekaligus bertambah banyak, Misdianto alias ateng warga Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek digelandang ke polres Trenggalek.
Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan Gunawan warga Nganjuk yang kala itu datang ke terminal surondakan trenggalek.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mendapati sejumlah barang bukti yakni 5 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan, satu buah air softgun milik Misdianto dan 65 uang palsu pecahan 100 ribuan milik Gunawan.
Baca juga : Kakek Bejat Ini Gagahi Bocah Hingga Tiga Kali Begini Modusnya
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak Menerangkan terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari tersangka Misdianto yang kala itu menyuruh kedua rekannya mencari pemandu lagu. Ketika berada dijalan, dua rekan misdianto mampir membeli rokok ke subuah warung pinggir jalan.
“Setelah melakukan transaksi tersebut, pedagang rokok curiga dengan uang yang ia dapat lantas melapor ke polisi,” jelasnya, Selasa (31/12/2019)
Calvijn juga mengatakan, penyelidikanpun membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan pelaku di jalan Raya Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Saat diamankan, tersangka bersama temannya DMR dan PWS. Satu pelaku lagi berhasil ditangkap di Terminal Bus Surodakan Trenggalek.
Baca juga : Ribuan Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan
Saat ini tersangka dan semua barang bukti kita amankan di Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang tentang mata uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Masyarakat pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Trenggalek, diharapkan teliti dan jeli terhadap uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Apalagi mendekati pergantian tahun seperti ini,” tutupnya.
Simak selengkapnya : https://youtu.be/hCLJSr742PU






