TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Aksi premanisme di wilayah Kecamatan Watulimo Trenggalek kembali memakan korban. Beruntung korban sempat tertolong dan langsung di larikan kerumah sakit terdekat. Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku terduga pelaku pengroyokan.
Antara lain, RGMP (19) dan MDDD Alias Wowok (19) warga desa Karanggandu, Watulimo serta JBMS yang masih di bawah umur. Sementara dua pelaku lain yakni ABR (25) dan O (23) masih menjadi buron polisi dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menangkap kelima tersangka akibat telah melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama di jalan umum Desa Karanggandu Watulimo. Dalam aksi premanisme yang dilakukan para tersangka, korban mengalami luka yang cukup parah hingga harus di rawat di rumah sakit terdekat.
Baca juga : Kesenian Jaranan Trenggalek Berduka Salah Satu Tokohnya Meninggal
“Korban mengalami luka di bagian mata kiri, kepala belakang bengkak, punggung memar hingga korban harus menjalani perawatan intensif,” ucap Calvijn
Ditambahkan Calvijn, karena korban tidak terima atas perbuatan para tersangka, akhirnya keluarga korban melapor ke Polsek Watulimo. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan para tersangka berhasil ditangkap.
Baca juga : Dua Pelaku Pengedar Upal Dibekuk Polres Trenggalek Minta Warga Teliti Saat Bertransaksi
Saat terjadi pengeroyokan, korban sempat berupaya melarikan diri. Namun para tersangka datang dan hampir bersamaan melakukan tindak kekerasan dengan cara menendang mengenai bagian kepala belakang dan punggung korban.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara,” tutupnya
Simak selengkapnya : https://youtu.be/LK1D017s7yI






