DPRD Trenggalek Terima Kunker DPRD Kota Malang

Minggu, 19 Januari 2020 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Komisi I DPRD Trenggalek menerima tamu dari Komisi A DPRD Kota Malang dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja. Kunker yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi A berserta rombongan tersebut bertujuan untuk mencari referensi dalam menyelaraskan tugas pokok dan fungsi komisi A didaerahnya.

Dalam kunjungannya Komisi A beserta rombongan menanyakan tentang beberapa hal terkait kebijakan pemerintahan. Karena pihaknya ingin menggodok kebijakan inisiatif yang pro rakyat. Seperti dalam lingkup mutasi ASN dan pengangkatan tenaga penunjang serta penanganan penting terkait pencagahan tindak pidana korupsi.

Baca juga : DPRD Probolinggo Menimba Ilmu ke Trenggalek Bahas Tiga Poin Penting

Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai memimpin rapat mengatakan bahwa DPRD Kota Malang mempunyai pemahaman yang sama dengan Trenggalek, yaitu mereka ingin penyelenggaraan pemerintah daerah difokusan pada pencegahan agar tidak terjadi korupsi.

“Selain pencegahan terhadap korupsi, Komisi A DPRD Kota Malang juga menanyakan tentang mutasi ASN serta rekruitmen ASN,” kata Husni, Jum’at (17/1/2020)

Ditempat yang sama Edi Wijanarko selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Malang menyampaikan, pihaknya melaksanakan Kunker ke Trenggalek karena ingin mencari ilmu tentang tupoksi Komisi I di DPRD Trenggalek untuk di selaraskan dengan Komisi A Kota Malang.

Baca juga : Pekerjaan Aspal Munjungan Buruk TP4D dan DPRD Akan Terus Awasi

Selain itu Edi juga menanyakan terkait produk inisiatif yang akan di bentuk oleh komisi A. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Komisi I DPRD Trenggalek telah sesuai harapan, sehingga akan ditindaklanjuti dan dijadikan referensi.

“Semua yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Trenggalek sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan,” ungkapnya

Simak selengkapnya : https://youtu.be/xsmOhFYxlqY

Berita Terkait

Zakat Fitrah Trenggalek 2026 Resmi Rp45 Ribu, Ini Penjelasan Baznas
Disperinaker Temukan Sejumlah Perusahaan Belum Patuh UMK Trenggalek
Fidyah di Trenggalek Hanya Rp11 Ribu, Begini Alasan Baznas
SD Muhammadiyah 1 Trenggalek Tolak MBG Selama Puasa, Ini Alasannya
Libur Imlek, Satlantas Polres Trenggalek Perketat Pengamanan Jalur Wisata dan Ramp Check Bus
Novita Hardini Wujudkan 9 Tower Telkomsel di Blank Spot Trenggalek
Surat Tanah Lama Tidak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan Kakantah Trenggalek
Bupati Trenggalek Tak Larang Tradisi Ramadhan, Asal Tak Ganggu Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:11 WIB

Disperinaker Temukan Sejumlah Perusahaan Belum Patuh UMK Trenggalek

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:06 WIB

Fidyah di Trenggalek Hanya Rp11 Ribu, Begini Alasan Baznas

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:10 WIB

SD Muhammadiyah 1 Trenggalek Tolak MBG Selama Puasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:02 WIB

Libur Imlek, Satlantas Polres Trenggalek Perketat Pengamanan Jalur Wisata dan Ramp Check Bus

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:01 WIB

Novita Hardini Wujudkan 9 Tower Telkomsel di Blank Spot Trenggalek

Berita Terbaru