TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Ketua Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) Ghanief Tanto Adi Wijaya tanggapi pernyataan salah satu kader Partai Golkar Yusuf Ashari yang mengusulkan DPP Golkar tak mendukung Moh. Nur Arifin pada Pilbup Trenggalek 2020.
“Saya menilai bahwa itu hanya merupakan pendapat pribadi,” kata Ghanief, Kamis, (23/1/2020).
Karena menurutnya secara prosedur Partai Golkar punya mekanisme dalam hal penjaringan bakal calon yang akan diusung. Sedangkan tentang pernyataan bahwa Bupati gagal merangkul parpol pengusungnya saat Pilbup 2015 lalu hingga belum adanya Wakil Bupati Trenggalek juga perlu diluruskan.
Baca selengkapnya : Dirasa Gagal Kader Golkar Trenggalek Usul Agar DPP Tidak Beri Rekom Incumbent
“Karena pengangkatan Wakil Bupati bukan ranah Bupati,” tuturnya
Ditambahkan Ghanief, sesuai regulasi yang ada pengangkatan wakil bupati merupakan kewenangan partai pengusung yang digodok secara bersama untuk kemudian disodorkan pada Bupati yang selanjutnya dilakukan pemilihan di lembaga DPRD.
Simak selengkapnya : https://youtu.be/AZWgZBHpzAI






