TRENGGALEK, RagamWarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Proyeksikan sekitar 2 Triliun dan pendapatan sebesar 1,8 Trilun.
Baca juga : Menuju Sistem Satu Data, Komisi I DPRD Trenggalek Pastikan Kecamatan Siap Terkoneksi
Doding Rahmadi wakil ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, Perlu adanya Sinkronisasi antara TAPD dengan OPD mengingat ada penurunan dana transfer dari pusat sebesar 78 milyar.
Selain itu pembiayaan Satgas Covid-19 dari jajaran tingkat kabupaten, Kecamatan, Desa, hingga tingkat RT dan RW yang selama ini belum ada supaya dianggarkan.
Baca juga : Terima Hearing Poktan, Komisi II Akan Segera Atasi Kelangkaan Pupuk di Trenggalek
Doding menambahkan, dalam APBD induk tahun 2021 masih perlu sinkronisasi proyeksi, sehingga Banggar meminta TAPD dan OPD untuk melakukan pembahasan kembali.






