RagamWarta – Meski telah masuk tahap finalisasi, Pansus I DPRD Trenggalek kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).
Bersama Disperinaker dan Bagian Hukum Pemkab, Pansus I meminta adanya sinkronisasi antara peta industri dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca Juga : Bendungan Tugu Bakal Jadi Tonggak Wisata Trenggalek
Disampaikan Sukarodin selaku Ketua Pansus I DPRD Trenggalek bahwa lanjutan rapat RPIK ini karena belum adanya sinkronisasi.
Karena sesuai peraturan, peta industri tidak boleh menabrak RTRW yang telah ditetapkan. Sedangkan rencana peta industri yang saat ini masih mengacu pada RTRW lama.
Baca Juga : Dampingi Langsung Pembagian Kios, Ini Alasan Bupati Trenggalek
Ditambahkan Sukarodin, meski saat ini Perda RTRW sudah dalam evaluasi gubernur. Namun sinkronisasi harus segera dilakukan.
Alhasil, jawaban OPD mitra akan melakukan pembahasan kembali dengan pihak ketiga. Alasannya karena SDM yang dimiliki tidak mampu menangani.






