RagamWarta – Percepat pemanfaatan los dan kios Pasar Pon, Bupati Trenggalek beri sosialisasi dan kerjakan mekanisme pengambilan nomor undian sendiri. Menurut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerangkan upayanya kali ini bertujuan untuk menginisiasi bahwa pemerintah ada untuk masyarakat.
Dalam pembagian los dan kios Pasar Pon Trenggalek, dibuat per zonasi dengan sistem pemerataan terlebih dahulu. Menurut Arifin, pihaknya memprioritaskan pedagang korban kebakaran yang namanya tercatat.
Baca Juga : Husni Minta BKD Trenggalek Bimbing 45 Guru K2 Untuk Hadapi Tes P3K
Jadi setiap nama yang tercatat, bakal terima satu los maupun kios terlebih dahulu. Hal itu juga berlaku untuk pedagang yang menempati lebih dari satu los maupun kios di Pasar Pon sebelumnya.
Sesuai penuturan Bupati termuda ini membagi semua sama rata agar tidak ada kecemburuan sosial antar pedagang. Jadi jika pedagang yang memiliki lebih dari satu los maupun kios, harus ajukan permohonan dan berlaku tarif sewa.
Baca Juga : Undang Diskominfo, Komisi I DPRD Trenggalek Evaluasi Target Kerja OPD
Pemerintah Kabupaten Daerah juga beri kompensasi pada pedagang Pasar Pon yakni dengan cara menggratiskan biaya sewa selama setahun.
Arifin juga menjelaskan bahwa jika pedagang belum bisa menyiapkan protokol kesehatan, maka pemerintah tak segan untuk tunda pemanfaatan Pasar Pon Trenggalek.






