Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur lagi, Efisiensi Jadi Pertimbangan

Senin, 3 Februari 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto : Antara)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto : Antara)

RagamWarta.com – Pemerintah memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut alasan utama penundaan ini adalah upaya efisiensi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” tambahnya Tito dikutip dari Detikcom, Jumat (31/1/2025) kemarin.

Menurut Tito, pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digabung dengan pelantikan kepala daerah yang perkaranya diputus melalui mekanisme dismissal di MK.

“Untuk efisiensi, lebih baik disatukan saja. Jadi, pelantikan yang awalnya dijadwalkan 6 Februari kita batalkan dan akan dilakukan dalam skala lebih besar,” terangnya.

Meski jadwal pelantikan baru belum ditentukan, pihaknya memastikan pemerintah akan segera membahasnya dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025) hari ini.

Bahkan, MK mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal dari yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 11-13 Februari menjadi 4-5 Februari 2025.

Keputusan itu diambil agar pelantikan bisa dilaksanakan secara bersamaan, sehingga bisa mengurangi potensi pengulangan acara dan mempercepat proses pemerintahan di daerah.

Langkah ini mencerminkan pendekatan efisiensi yang diusung pemerintahan Prabowo, di mana setiap agenda kenegaraan diupayakan agar lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik.

 

Berita Terkait

Reformasi Transportasi Digital: Arah Baru Kebijakan Pemerintah Melindungi Pengemudi Ojol
Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Siapkan 33 TPA untuk Proyek Waste to Energy
ASN Bisa Work From Anywhere, Ini 10 Kebijakan Baru BKN
KPU Tetapkan Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur
Bulog Serap Beras Lokal dan Impor 1,2 Juta Ton untuk Stabilkan Harga Jelang Akhir Tahun
Pangkas Formasi Teknis dalam Penerimaan CPNS 2024, MenPAN-RB: Diganti Teknologi
KPU Resmi Menetapkan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres di Ajang Kontestasi Politik 2024
Peduli UMKM Trenggalek, Gus Ipin Raih Penghargaan dari Kemenkop UKM

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:03 WIB

Reformasi Transportasi Digital: Arah Baru Kebijakan Pemerintah Melindungi Pengemudi Ojol

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Siapkan 33 TPA untuk Proyek Waste to Energy

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:11 WIB

ASN Bisa Work From Anywhere, Ini 10 Kebijakan Baru BKN

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:05 WIB

KPU Tetapkan Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur

Senin, 3 Februari 2025 - 11:14 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur lagi, Efisiensi Jadi Pertimbangan

Berita Terbaru