TRENGGALEK, RagamWarta – Pastikan tidak ada penyelewengan aturan dalam Rumah Tahanan kelas IIB, Trenggalek, petugas gabungan geledah seluruh kamar tahanan. Razia gabungan yang dipimpin oleh Rutan Trenggalek kali ini juga libatkan instansi penegak hukum, yakni Polres, Kodim 0806, dan BNNK Trenggalek.
Dan hasilnya, petugas berhasil menyita benda-benda mencurigakan yang dikhawatirkan bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti pisau, garpu, sendok, gunting, paku, kabel dan alat cukur kumis.
Baca juga : Perketat Penjagaan, Rutan Trenggalek Kukuhkan Satgas Khusus Untuk Awasi Sipir
Sesuai pernyataan Dadang Rais selaku Plt. Kepala Rutan Trenggalek mengatakan bahwa benda yang di sita dari hasil razia kali ini bakal di amankan di rutan Trenggalek. Menurutnya sesuai dengan peraturan benda-benda yang disita memang dilarang berada dalam kamar tahanan.
Sementara itu, dilain pihak Kasi Pemberantasan BNNK Trenggalek Kompol Susetya Budi Utama mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi atas upaya yang dilakukan Rutan Trenggalek dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Baca juga : Gelar Razia, Petugas Rutan Dapati Napi Sedang Pesta Sabu
Menurutnya upaya deteksi dini yang dilakukan rutan Trenggalek berhasil. Hal itu terbukti dengan tidak ditemukannya barang haram di dalam kamar tahanan.






