TRENGGALEK, RagamWarta – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Trengggalek melayangkan surat teguran kepada PT. Modern Makmur Mandiri selaku rekanan pemenang lelang atas pemeliharaan berkala Jalan Nglongsor-Karangan.
Surat yang dilayangkan itu sebagai teguran kepada pihak rekanan, karena belum bisa mencapai target di awal pekerjaan. Padahal sesuai kontrak kerja, pembangunan jalan ini akan dilakukan selama 160 hari.
Baca juga : Tinjau Langsung Pengerjaan Jalan, Bupati Trenggalek Minta Ada Pengawasan Setiap Harinya
Terhitung sejak 17 Februari 2021 dan akan berkahir pada pertengahan bulan Juli 2021. Perlu diketahui, proyek pemeliharaan berkala jalan Nglongsor-Karangan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Dengan pagu Rp 5.428.160.172,00. Pekerjaan yang berlokasi di kecamatan Karangan dan Kecamatan Tugu ini telah dimenangkan oleh PT. Modern Makmur Mandiri yang berasal dari Kota Blitar dengan nilai tawaran sebesar Rp 3.650.479.450,27.
Baca juga : Ternyata Pengguna Jalan Bisa Minta Ganti Rugi Jika Kecelakaan Akibat Jalan Rusak
Ruas jalan yang bakal diperbaiki ini sepanjang 1,6 Kilometer. Dengan kontrak kerja pembangunan jalan dilakukan selama 160 hari. Terhitung sejak 17 Februari 2021 dan akan berkahir pada pertengahan bulan Juli 2021.






