Karena Ini, Oknum Guru Di Trenggalek Tega Lakukan Pelecehan Seksual Pada 34 Muridnya

Jumat, 24 September 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Polisi akhirnya menahan oknum tenaga pendidik salah satu pondok pesantren di Trenggalek, yang melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi santrinya.

Pelaku berinisial SMT tersebut ditangkap oleh petugas di rumahnya pada Rabu tanggal 22 September 2021 yang lalu. Perbuatan pelaku terbongkar saat salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga : Insentif GTT Molor 6 Bulan, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pegawai Disdikpora

Yang lebih mencengangkan lagi, tenaga pendidik jenjang SLTA ini telah melakukan pelecehan seksual pada 34 orang santri. Aksi bejatnya juga berlangsung cukup lama, yakni selama tiga tahun lebih. Tepatnya sejak tahun 2019 sampai 2021.

Guna pengembangan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Trenggalek. Sementara pelaku dikenakan Undang undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan
Hanya Dituntut 5 Bulan, Kuasa Hukum Eko Prayitno Tolak Tuntutan JPU
Tuntutan Awang Hanya 5 Bulan Penjara, JPU Beberkan Pertimbangannya

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:10 WIB

Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB