RAGAMWARTA – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin optimis cicilan atau pengembalian pokok plus bunga atas realisasi pinjaman daerah yang diajukannya telah dianggap mampu oleh kementerian.
Pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten Trenggalek kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI sebesar Rp 250 miliar dengan cicilan pokok Rp 50 miliar ditambah bunga total Rp 55 miliar dengan tenor lima tahun.
Baca juga : Cicilan Pinjaman PEN Potong APBD Trenggalek Lima Tahun Kedepan
Disampaikan Bupati Trenggalek, asumsi cicilan pinjaman daerah dipastikan telah dihitung secara matang. Sehingga menurutnya, jika keuangan daerah tidak mampu, maka tidak mungkin pengajuan pinjaman akan disetujui.
Pinjaman daerah sendiri dijelaskan Bupati Trenggalek akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan melakukan percepatan dalam hal kesehatan.
Baca juga : Bupati Trenggalek Tandatangani Pinjaman PEN Senilai Rp 250 Miliar
Menurutnya, tidak mungkin pemulihan ekonomi dilakukan tanpa dibarengi dengan percepatan kesehatan yang baik. Dengan eksekusi secara darurat maka pemulihan kesehatan harus dilakukan.






