Begini Bentuk Tilang Elektronik Hasil Mobil INCAR di Trenggalek, Ada Bukti Fotonya

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Kini masyarakat Trenggalek harus selalu tertib lalu lintas saat berkendara dijalan raya. Jangan sampai surat tilang elektronik seperti ini tiba-tiba sampai ke rumah anda.

Seperti yang ada di foto ini contohnya. Ini adalah salah satu pelanggar lalu lintas yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara. Pelanggaran ini terekam oleh mobil Incar yang telah diluncurkan Ditlantas Polda Jatim pada 15 November lalu.

Baca juga : Mobil Incar Mulai Beroperasi, Masyarakat Dihimbau Berhati-hati

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih canggihnya lagi, sistem yang ada pada mobil incar akan otomatis mendeteksi kepemilikan kendaraan melalui plat nomor. Dan hasilnya, antara pelanggar yang terekam kamera dengan pemiliknya berbeda. Dari sini ujung-ujungnya sang pemilik yang kerepotan.

Seperti penjelasan Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra bahwa petugas tidak bisa memilih siapa yang akan di catat oleh mobil Incar. Berkat Artificial intelligence, sistem akan secara otomatis menangkap gambar pelanggar lalu lintas.

Baca juga : Jokowi Tanam Padi Bareng Petani Trenggalek, Optimis Hasilkan Padi Berkualitas Berkat Bendungan

Pihaknya juga menegaskan bahwa mobil incar tak pandang bulu. Siapa saja yang terekam telah sengaja melanggar peraturan lalu lintas bakal terima surat tilang elektronik hanya selang 2 sampai 3 hari. Jadi pihaknya menghimbau agar selalu tertip lalu lintas dimanapun dan kemanapun tujuan anda.

Perlu diketahui, dari 12 mobil Incar yang tersedia di Polda Jatim, salah satunya ditempatkan di Kabupaten Trenggalek. Dan yang lebih mengejutkan lagi, setiap harinya mobil incar ini mampu menangkap 200 gambar pelanggar lalu lintas.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru