RAGAMWARTA – Mulai sekarang masyarakat Kabupaten Trenggalek patut waspada jika ada mobil polisi berpatroli. Jangan – jangan salah satu dari kendaraan dinas tersebut merupakan mobil Incar besutan Ditlantas Polda Jatim.
Beginilah penampakan mobil incar. Kendaraan dinas polisi yang satu ini dilengkapi kamera artificial intelligence di atas kap mobil. Jadi kamera yang terpasang pada mobil ini secara otomatis akan mengawasi dan memotret para pelanggar lalu lintas.
Baca juga : Ringkus Jaringan Pengedar Sabu, Polres Trenggalek Amankan Barang Bukti 400 Gram
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra bahwa mobil Incar merupakan pengembangan dari tilang elektronik. Jadi jika tilang elektronik hanya bisa memotret pelanggaran di suatu tempat, dengan mobil Incar polisi bisa menemukan pelanggar lalu lintas dimana saja.
Seperti yang dikatakan AKP Meita, mobil Incar ini memiliki fungsi untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. Jadi dengan adanya mobil ini di Trenggalek, diharapkan pelanggar lalu lintas bisa berkurang secara signifikan.
Baca juga : Terbukti Lakukan Pengeroyokan, Lima Remaja Asal Trenggalek Terancam 7 Tahun Penjara
Perlu diketahui, dari mulai diluncurkan oleh Polda Jatim pada 15 November kemarin, mobil Incar sudah memotret banyak pelanggar. Bahkan di Trenggalek saja, mobil Incar bisa memotret hingga 200 pelanggar per harinya.







