Ringkus Jaringan Pengedar Sabu, Polres Trenggalek Amankan Barang Bukti 400 Gram

Selasa, 23 November 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Masuki akhir tahun, Satreskoba Polres Trenggalek berhasil meringkus tiga pengedar sabu-sabu. Hasil penyidikan sementara, ketiga tersangka merupakan jaringan antar kota yang berasal dari Kediri, Jawa Timur.

Ketiganya adalah RDW alias Gondrong 32 tahun, WS alias Bayu warga Kota Kediri, dan satunya lagi HS, 42 tahun warga Kecamatan Ngadiluweh, Kabupaten Kediri.

Baca juga : Basmi Balap Liar, Polres Trenggalek Amankan 67 Kendaraan Bermotor

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan ketiga tersangka, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram, obat keras berbahaya jenis pil koplo 1049 butir, uang tunai, dua sepeda motor serta barang bukti lain.

Dijelaskan Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo bahwa tertangkapnya tiga jaringan pengedar antar kota ini berawal dari tertangkapnya tersangka HS di wilayah Trenggalek. Dari situ, petugas langsung melakukan pengembangan dan akhirnya bisa ikut menahan RDW dan WS di kota Kediri.

Baca juga : Tipu Guru Honorer, Oknum LSM Diciduk Satreskrim Polres Trenggalek

Untuk mempertanggungkan perbuatannya, ketiga tersangka di kenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru