Penambahan Dapil Tidak Seiring Jumlah Penduduk, Katakan Tidak

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – Ketua Lakpesdam (lembaga kajian pengembangan sumber daya manusia) PCNU kabupaten Trenggalek tegas menolak konsep penambahan dapil. Penambahan dapil ini dalam rangka proses pemilu (pemilihan umum) tahun 2024 mendatang.

“Kami telah berulangkali melakukan kajian dan pertimbangan. Hingga akhirnya kami memutuskan untuk menolak. Hasil keputusan ini telah kami bawa pada uji publik yang tengah berlangsung,” ungkap Murkam ketua Lakpesdam. (Rabu 14/12/2022)

Tercatat KPU memberikan 3 wacana terkait penambahan dapil ini. Rekomendasi yang pertama adalah tetap berjumlah 4, yang kedua berjumlah 5 dan yang terakhir sejumlah 6 dapil. Saat ini sedang berada pada uji publik dan untuk seterusnya dibahas oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, “ada 2 perihal yang menjadi tolok ukur utama kami. Yang pertama jumlah penduduk dan yang kedua terkait wilayah dapil yang diwacanakan. Kesemuanya masih dianggap wajar, hingga konsep penambahan harap diurungkan.”

Pihaknya telah mengkaji berdasarkan 7 prinsip penambahan dapil. Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 juga menegaskan tidak ada alokasi penambahan kursi berdasarkan jumlah penduduk. Yang dikandung maksud tidak ada perubahan yang signifikan.

Tercatat DPT (daftar pemilih tetap) tahun 2020 sejumlah 581.880 jiwa.
Sedangkan DPS (data pemilih sementara) tahun 2024 sejumlah 747.649 jiwa

Yang kedua adalah wilayah dapil yang bersumber eks-Kawedanan masih layak. Terbukti dengan proses pemilu sebelumnya yang masih berjalan baik. Kemudian arus transportasi dan komunikasi atas perubahan itu belum mendukung.

“Buat apa mempersiapkan yang nyatanya belum siap. Kami tidak menolak tapi juga tidak setuju. Karena itu kami melakukan kritik yang juga diterima sebagai wujud demokrasi,” terangnya.

(redaksi/Ja’far Shadiq)

Berita Terkait

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB