Penambahan Dapil Tidak Seiring Jumlah Penduduk, Katakan Tidak

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – Ketua Lakpesdam (lembaga kajian pengembangan sumber daya manusia) PCNU kabupaten Trenggalek tegas menolak konsep penambahan dapil. Penambahan dapil ini dalam rangka proses pemilu (pemilihan umum) tahun 2024 mendatang.

“Kami telah berulangkali melakukan kajian dan pertimbangan. Hingga akhirnya kami memutuskan untuk menolak. Hasil keputusan ini telah kami bawa pada uji publik yang tengah berlangsung,” ungkap Murkam ketua Lakpesdam. (Rabu 14/12/2022)

Tercatat KPU memberikan 3 wacana terkait penambahan dapil ini. Rekomendasi yang pertama adalah tetap berjumlah 4, yang kedua berjumlah 5 dan yang terakhir sejumlah 6 dapil. Saat ini sedang berada pada uji publik dan untuk seterusnya dibahas oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, “ada 2 perihal yang menjadi tolok ukur utama kami. Yang pertama jumlah penduduk dan yang kedua terkait wilayah dapil yang diwacanakan. Kesemuanya masih dianggap wajar, hingga konsep penambahan harap diurungkan.”

Pihaknya telah mengkaji berdasarkan 7 prinsip penambahan dapil. Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 juga menegaskan tidak ada alokasi penambahan kursi berdasarkan jumlah penduduk. Yang dikandung maksud tidak ada perubahan yang signifikan.

Tercatat DPT (daftar pemilih tetap) tahun 2020 sejumlah 581.880 jiwa.
Sedangkan DPS (data pemilih sementara) tahun 2024 sejumlah 747.649 jiwa

Yang kedua adalah wilayah dapil yang bersumber eks-Kawedanan masih layak. Terbukti dengan proses pemilu sebelumnya yang masih berjalan baik. Kemudian arus transportasi dan komunikasi atas perubahan itu belum mendukung.

“Buat apa mempersiapkan yang nyatanya belum siap. Kami tidak menolak tapi juga tidak setuju. Karena itu kami melakukan kritik yang juga diterima sebagai wujud demokrasi,” terangnya.

(redaksi/Ja’far Shadiq)

Berita Terkait

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Berita Terbaru