RAGAM WARTA – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati tahun Anggaran 2022.
Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, dibacakan langsung oleh Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, Rabu (29/3/2023).
Menanggapi LKPJ Bupati, Samsul Anam, selaku Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan kewajiban dan sesuai undang-undang serta PP no 3 tahun 2007 dan PP 13 tahun 2019.
“Kepala daerah memiliki kewajiban setelah 3 bulan tahun anggaran terakhir harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” terang samsul usai rapat Paripurna.
Setelah menerima LKPJ Bupati, dijelaskan samsul, untuk selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati.
Dimana Pansus sendiri nantinya hanya memiliki waktu satu bulan dalam pembahasannya. Jika tidak selesai maka di anggap tidak menerima laporan yang telah disampaikan.
Samsul menambahkan, dengan adanya wabah covid-19 semua kegiatan terhenti. Menurutnya pelaporan tersebut merupakan recovery 2023.
“Alhasil dari laporan itu, sudah lumayan bagus meski ada beberapa yang belum begitu signifikan,” ungkap Samsul Anam.
Dalam laporan tersebut disampaikan pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-Lain. Untuk pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 2.046.436.048.932,63 atau tercapai sebesar 100,14 persen.
“Dengan rincian PAD terealisasi sebesar Rp. 422.488.717.357,63 atau tercapai sebesar 102,33 persen,” terangnya.
PAD tersebut terdiri dari penerimaan Pajak terealisasi sebesar Rp. 48.342.171.621,00 atau tercapai sebesar 114,59 persen, penerimaan retribusi daerah terealisasi sebesar Rp.16.992.458.116,00 atau tercapai sebesar 90,717 persen.
Untuk penerimaan dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp.5.836.041.735, 95 atau tercapai sebesar 100,47 persen dan banyak lainnya.
Sedangkan untuk PAD yang sah terealisasi sebesar Rp.351.318 045.884,68 atau tercapai sebesar 101,49 persen.
“Juga dari pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.1.618.122.565.458,00 atau tercapai sebesar 99,56 persen,” tambah Samsul.
Pendapatan transfer tersebut terdiri dari transfer pemerintah pusat, dana perimbangan, terealisasi sebesar Rp.1.300.645.390.706,00 atau tercapai sebesar 98,32 persen.
Untuk pusat Lainnya, terealisasi sebesar Rp.176.074.941.400,00 atau tercapai sebesar 99,94 persen. Juga ada dari pendapatan provinsi terealisasi Rp.141.402.233.352,00 atau tercapai sebesar 112 persen.
Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.5.824.766.1 17,00 atau tercapai sebesar 107,87 persen, sementara pendapatan hibah terealisasi sebesar Rp.5.817.728.117,00 atau tercapai sebesar 107,74 persen. (ADV)






