RagamWarta.com – Masuki pertengahan tahun, serangakaian persiapan pembahasan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2024 sudah mulai dilakukan.
Seperti rapat kali ini salah satunya. Dijelaskan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam bahwa rapat kerja pada Rabu, (2/8/2023) ini merupakan rapat pimpinan komisi dengan badan anggaran (Banggar).
“Hari ini rapat antara pimpinan komisi dengan banggar membahas tentang laporan hasil pembahasan komisi dengan OPD terkait. Yang nantinya jadi landasan membahas KUA-PPAS APBD 2024,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Samsul juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya masing-masing ketua komisi menghimbau agar kebijakan Pemerintah Daerah di tahun 2024 harus bisa mengurai persoalan yang ada dimasyarakat.
“Pada prinsipnya anggota DPRD menghendaki kebijakan pemerintah daerah di tahun 2024 itu betul-betul sesuai dengan persoalan yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga memberikan beberapa point yang disampaikan masing-masing ketua komisi.
“Seperti komisi 1 terkait dengan SDM yang butuh peningkatan. SOTK (Struktural Organisasi dan Tata Kelola) nya perlu ada pembenahan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ucapnya.
Kemudian di komisi 2 yang menyampaikan kaitannya dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim yang ada di kabupaten Trenggalek. Yang mana program ini termasuk atensi Nasional.
“Harapan kami KUA-PPAS ini benar-benar mengalir atau sesuai dengan tema pembangunan dan indikasinya dilapangan sesuai dengan tema yang ada,” harap Samsul Anam.
Sementara Komisi 4 menyoroti Unit Pelaksana Teknis yang ada di Dinas Perindustrian dan tenaga kerja yang menangani Balai Latihan Kerja.
“BLK akan lebih eksis ketika berbentuk UPT. Karena UPT bisa menyerap anggaran dari pusat. Sementara sekarang masih dibawah naungan Disperinaker,” sambungnya.
Pihaknya menegaskan bahwa nanti hasil rapat kali ini bakal dilanjutkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga usulan masing-masing Komisi di DPRD Trenggalek menjadi kebijakan dalam APBD 2024.
“Nanti akan kita tindak lanjuti dalam rapat banggar antara legislatif dan eksekutif. Bahkan kalau memang membutuhkan, kita juga akan melibatkan tim ahli dalam hal pembenahan kebijakan,” pungkasnya.






