Banggar DPRD Trenggalek Rapat dengan TAPD, Klarifikasi Regulasi hingga Pemantapan Alokasi Anggaran

Senin, 4 September 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas APBD Perubahan tahun 2023

Suasana rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas APBD Perubahan tahun 2023

RagamWarta.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kesesuaian regulasi APBD-Perubahan 2023.

Dijelaskan Agus Cahyono, rapat Banggar dan TAPD kali ini membahas catatan stategis DPRD Trenggalek untuk APBD Perubahan. Selain itu, Banggar DPRD Trenggalek juga klarifikasi pembayaran dipenghujung tahun 2023 ini.

“Poinnya lebih banyak klarifikasi, dan tadi TAPD sudah memberikan klarifikasi dan jawaban yang jelas, sehingga tidak ada permasalahan,” ungkap Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus juga menjelaskan bahwa dalam APBD-Perubahan tahun ini ada pembayaran yang digunakan untuk mendanai kegiatan tahun lalu. Dalam hal ini, Banggar menanyakan kesesuaian regulasi sudah sesuai apa belum.

“Tadi yang kita sampaikan terkait pembayaran kegiatan tahun lalu, dan ternyata secara regulasi tidak apa-apa. Pasalnya rekomendasi pembayaran menjadi tanggung jawab TAPD untuk beberapa kegiatan yang melewati tahun anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya Ranperda Dana Cadangan, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa di APBD Perubahan, Banggar dan TAPD menyetujui 40 persen dari total anggaran yang telah disepakati.

“Dana Cadangan di APBD Perubahan tahun ini sudah fix. Dimana untuk KPU diangka 60 miliar, kemudian ada pembiayaan dari Pemprov 10 miliar, jadi Pemkab tinggal menyiapkan 50 miliar. Di perubahan ini kita menyiapkan 40 persennya berarti sekitar 20 miliar,” pungkasnya.

Kesesuaian anggaran untuk Dana Cadangan juga nampak di Bawaslu Trenggalek. Dimana mekanisme 40 persen juga diterapkan untuk Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek.

“Mekanismenya sama, yakni 40 persen dari pembiayaan yang disepakati. Alhasil Bawaslu Trenggalek memperoleh alokasi anggaran senilai kurang lebih 2,4 miliar. Itu dihitung dari total kebutuhan yang mencapai 12 miliar,” pungkasnya.

Pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 tinggal selangkah lagi. Dijadwalkan Rabu pagi (6/9/2023) Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan bakal dilaksanakan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru