RagamWarta.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kesesuaian regulasi APBD-Perubahan 2023.
Dijelaskan Agus Cahyono, rapat Banggar dan TAPD kali ini membahas catatan stategis DPRD Trenggalek untuk APBD Perubahan. Selain itu, Banggar DPRD Trenggalek juga klarifikasi pembayaran dipenghujung tahun 2023 ini.
“Poinnya lebih banyak klarifikasi, dan tadi TAPD sudah memberikan klarifikasi dan jawaban yang jelas, sehingga tidak ada permasalahan,” ungkap Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Senin (4/9/2023).
Agus juga menjelaskan bahwa dalam APBD-Perubahan tahun ini ada pembayaran yang digunakan untuk mendanai kegiatan tahun lalu. Dalam hal ini, Banggar menanyakan kesesuaian regulasi sudah sesuai apa belum.
“Tadi yang kita sampaikan terkait pembayaran kegiatan tahun lalu, dan ternyata secara regulasi tidak apa-apa. Pasalnya rekomendasi pembayaran menjadi tanggung jawab TAPD untuk beberapa kegiatan yang melewati tahun anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, ketika ditanya Ranperda Dana Cadangan, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa di APBD Perubahan, Banggar dan TAPD menyetujui 40 persen dari total anggaran yang telah disepakati.
“Dana Cadangan di APBD Perubahan tahun ini sudah fix. Dimana untuk KPU diangka 60 miliar, kemudian ada pembiayaan dari Pemprov 10 miliar, jadi Pemkab tinggal menyiapkan 50 miliar. Di perubahan ini kita menyiapkan 40 persennya berarti sekitar 20 miliar,” pungkasnya.
Kesesuaian anggaran untuk Dana Cadangan juga nampak di Bawaslu Trenggalek. Dimana mekanisme 40 persen juga diterapkan untuk Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek.
“Mekanismenya sama, yakni 40 persen dari pembiayaan yang disepakati. Alhasil Bawaslu Trenggalek memperoleh alokasi anggaran senilai kurang lebih 2,4 miliar. Itu dihitung dari total kebutuhan yang mencapai 12 miliar,” pungkasnya.
Pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 tinggal selangkah lagi. Dijadwalkan Rabu pagi (6/9/2023) Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan bakal dilaksanakan.






