Situs Gondang Diyakini sejak Mataram Kuno, BPK dan BRIN Turut Andil

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan Arca dalam proses ekskavasi Situs Gondang di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek

Ilustrasi penemuan Arca dalam proses ekskavasi Situs Gondang di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek

RagamWarta.com – Situs sejarah manusia memang menarik perhatian. Salah satu peran pentingnya ialah untuk menunjukkan eksistensi peradaban. Bahkan  bersinggungan dengan pola pikir masyarakat itu sendiri.

Beberapa waktu yang lalu ditemukan suatu bekas bangunan di Desa Gondang Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Diyakini situs tersebut berdiri sejak jaman Mataram kuno, Kamis (12/10/2023).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sunyoto membenarkan atas penemuan itu. Ke depan pihaknya akan bersinergi dengan Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di situs Gondang pernah  dilakukan ekskavasi ringan sekali. Saat ini kami hendak melakukan penelitian lebih lanjut. Yaitu dengan menggandeng BPK dan BRIN. Data sementara mengindikasikan bahwa situs dibangun jaman kerajaan Mataram Kuno,” lepas Sunyoto.

Tercatat dalam penemuan sebelumnya berupa bangunan dari batu bata merah.Tersusun menyerupai bentuk bangunan candi dengan keadaan rusak sebagian. Berbagai arca juga pernah ditemukan di sekitar kompleks situs.

Ia menambahkan, “kami hendak melakukan ekskavasi tingkat lanjut. Proses kedua akan berlangsung lebih mendalam. Mengingat ekskavasi pertama belum dilakukan secara penuh.”

Selain itu ia menampung informasi warga yang pernah menemukan batuan bata merah di luar kompleks. Kecenderungannya akan dilakukan penelusuran pula. Hingga sekarang belum diketahui usia tahun dalam situs ini.

Penemuannya belum menemukan angka tahun. Hanya informasi dari kecenderungan peradaban yang bisa dideklarasikan. Model bangunan seperti ini sangat mirip dengan situs mataram kuno yang sudah jelas ditemukan beserta angka tahun (candra sengkala).

“Dengan adanya situs ini bisa mencerminkan budaya yang ada di Trenggalek. Terlebih jika ditemukan prasasti yang lebih menggambarkan kondisi saat itu. Hipotesa  awal mengarah pada candi, namun perannya  sebagai candi utama atau perwara belum bisa ditarik kesimpulan,”  terang Sunyoto.

Sebagai penutup pihaknya terus melakukan penggalian hingga jelas diakui sebagai situs. Kemudian dilakukan perawatan dan pemeliharaan serta pengamanan. Lalu melakukan proses terhadap situs yang kepemilikannya adalah tanah milik masyarakat.

Berita Terkait

Hambeging Bumi Jadi Tema Hari Jadi Trenggalek ke-832, Bupati Ajak Kembali Membumi
Hari Jadi Trenggalek ke-832 Lebih Terbuka, Libatkan Petani dan Siapkan 11 Ribu Udik-Udik
Kirab Pusaka Trenggalek Dibagi 2, Milik Bupati ke Karangrejo, Kabupaten ke Kamulan
Lestarikan Warisan Leluhur lewat Jamasan Manuskrip Kuno
Nyadran Dam Bagong 2026, Mas Ipin: Semoga Diberi Rezeki Lumintu
Objek Diduga Cagar Budaya di Trenggalek Berinskripsi 1168 M Ditemukan Tak Sengaja Saat CFD
Tak Hanya Doa Bersama, Megengan di Masjid Ar-Ridlo Kedunglurah Diisi Lomba Anak
Longkangan di Teluk Sumbreng Tambah Deretan Warisan Budaya Takbenda Asal Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Hambeging Bumi Jadi Tema Hari Jadi Trenggalek ke-832, Bupati Ajak Kembali Membumi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Hari Jadi Trenggalek ke-832 Lebih Terbuka, Libatkan Petani dan Siapkan 11 Ribu Udik-Udik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kirab Pusaka Trenggalek Dibagi 2, Milik Bupati ke Karangrejo, Kabupaten ke Kamulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:13 WIB

Lestarikan Warisan Leluhur lewat Jamasan Manuskrip Kuno

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:01 WIB

Nyadran Dam Bagong 2026, Mas Ipin: Semoga Diberi Rezeki Lumintu

Berita Terbaru