Bupati Trenggalek Lantik 47 PPPK Teknis, Berkah Reformulasi Jadikan Pelayanan Lebih Baik Lagi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek menandatangani Surat Keputusan pengangkatan 47 PPPK fungsional teknis di gedung Bhawarasa

Bupati Trenggalek menandatangani Surat Keputusan pengangkatan 47 PPPK fungsional teknis di gedung Bhawarasa

RagamWarta.com – 47 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Pelatikan ASN/PPPK kali ini didominasi oleh tenaga fungsional teknis.

“Mayoritas fungsional teknis. Ada yang sudah mengabdi selama 8, bahkan ada yang sudah 23 tahun tapi baru bisa diangkat jadi P3K tahun ini,” ucap Bupati Trenggalek usai melantik P3K di Gedung Bhawarasa, Senin (30/10/2023).

Arifin juga menceritakan bahwa 47 ASN/PPPK ini merupakan orang yang beruntung. Pasalnya saat mereka selesai mengikuti seleksi, muncullah kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka merupakan orang terpilih. 47 orang ini mendapat berkah berubahnya kebijakan Kemenpan RB yang merombak aturan PPPK atau Reformulasi PPPK di bidang Teknis,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Gus Ipin ini berharap dengan diangkatnya sebagai PPPK, pelayanan masyarakat di Kabupaten Trenggalek bisa semakin baik dan lebih berintegritas.

“Semoga dengan status yang baru, ada spirit yang baru, dan bentuk syukurnya ya tolong dikerjakan tugasnya sebaik mungkin,” tuturnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Trenggalek Indrayana Anik Rahayu juga membenarkan bahwa pengangkatan PPPK teknis formasi tahun 2022 ini merupakan peserta yang masuk setelah adanya kebijakan reformulasi.

“Awalnya mereka tidak lolos karena gagal melewati passing grade. Namun karena banyaknya formasi yang belum terpenuhi, Kemenpan-RB lalu menghilangkan passing grade untuk jabatan fungsional teknis,” jelasnya.

Dijelaskan Indrayana, saat mereka tidak lolos seleksi. 47 formasi yang diajukan oleh Kabupaten Trenggalek otomatis tidak terisi. Beruntung ada reformulasi, jadi tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

“Mereka yang dilantik ini merupakan peserta seleksi P3K yang memiliki nilai tertinggi di masing-masing formasi. Jadi saat aturan tentang reformulasi seleksi, bidang teknis tidak perlu daftar atau tes lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB