Bupati Trenggalek Lantik 47 PPPK Teknis, Berkah Reformulasi Jadikan Pelayanan Lebih Baik Lagi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek menandatangani Surat Keputusan pengangkatan 47 PPPK fungsional teknis di gedung Bhawarasa

Bupati Trenggalek menandatangani Surat Keputusan pengangkatan 47 PPPK fungsional teknis di gedung Bhawarasa

RagamWarta.com – 47 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Pelatikan ASN/PPPK kali ini didominasi oleh tenaga fungsional teknis.

“Mayoritas fungsional teknis. Ada yang sudah mengabdi selama 8, bahkan ada yang sudah 23 tahun tapi baru bisa diangkat jadi P3K tahun ini,” ucap Bupati Trenggalek usai melantik P3K di Gedung Bhawarasa, Senin (30/10/2023).

Arifin juga menceritakan bahwa 47 ASN/PPPK ini merupakan orang yang beruntung. Pasalnya saat mereka selesai mengikuti seleksi, muncullah kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Mereka merupakan orang terpilih. 47 orang ini mendapat berkah berubahnya kebijakan Kemenpan RB yang merombak aturan PPPK atau Reformulasi PPPK di bidang Teknis,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Gus Ipin ini berharap dengan diangkatnya sebagai PPPK, pelayanan masyarakat di Kabupaten Trenggalek bisa semakin baik dan lebih berintegritas.

“Semoga dengan status yang baru, ada spirit yang baru, dan bentuk syukurnya ya tolong dikerjakan tugasnya sebaik mungkin,” tuturnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Trenggalek Indrayana Anik Rahayu juga membenarkan bahwa pengangkatan PPPK teknis formasi tahun 2022 ini merupakan peserta yang masuk setelah adanya kebijakan reformulasi.

“Awalnya mereka tidak lolos karena gagal melewati passing grade. Namun karena banyaknya formasi yang belum terpenuhi, Kemenpan-RB lalu menghilangkan passing grade untuk jabatan fungsional teknis,” jelasnya.

Dijelaskan Indrayana, saat mereka tidak lolos seleksi. 47 formasi yang diajukan oleh Kabupaten Trenggalek otomatis tidak terisi. Beruntung ada reformulasi, jadi tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

“Mereka yang dilantik ini merupakan peserta seleksi P3K yang memiliki nilai tertinggi di masing-masing formasi. Jadi saat aturan tentang reformulasi seleksi, bidang teknis tidak perlu daftar atau tes lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru