RagamWarta.com – Belakangan ini warga Trenggalek digegerkan dengan mencuatnya kabar ada oknum kyai yang diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap santriwati.
Kabar tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin pada Rabu (13/03/2024). Pihaknya membenarkan jika ada dua terlapor dugaan pencabulan.
“Memang benar saat ini ada 4 korban yang melapor. Diduga, terlapor merupakan Kiai, dan anak kandungnya,” ungkap AKP Zainul saat dikonfirmasi di Mapolres Trenggalek.
Menurut penjelasan AKP Zainul, perkara ini sudah memasuki tahapan penyidikan. Untuk selanjutnya oknum kyai dan anaknya akan segera dihadirkan guna melakukan gelar perkara.
“Kami sudah masuk tahap penyidikan, kedepan akan kami panggil terhadap bersangkutan, kemudian sesuai petunjuk yang ada kami gelar perkara ke Polda Jatim,” terang AKP Zainul.
Diungkapkan AKP Zainul juga menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Satreskrim Polres Trenggalek juga masih menunggu pelapor lainnya jika masih ada.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Aksinya dilakukan sejak 2021 sampai 2024. Hingga saat ini kami juga terus menunggu pelapor lainnya, karena korban yang teridentifikasi ada 12,” ucapnya.
AKP Zainul juga menegaskan bahwa Satreskrim Polres Trenggalek sudah kerjasama dengan stakeholder di lingkungan Pemkab Trenggalek dan tokoh agama. Semua mendukung, untuk melakukan langkah penegakan hukum.
“Semua sudah mendukung, bahkan dua korban yang melapor ini merupakan siswa yang masih disitu sementara dua lainnya sudah menjadi alumni,” pungkas Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.






