RagamWarta.com – Setelah libur panjang lebaran, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek kembali bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun 2023.
Dijelaskan Sukarodin selaku ketua Pansus LKPJ menegaskan bahwa pembahasan kali ini fokus pada piutang Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek yang selama ini gagal bayar atau belum dibayar.
“Kali ini rapat kedua pansus LKPJ, dimana terdapat beberapa pembahasan yang berkaitan dengan penyusunan rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2023,” jelas Sukarodin, Selasa (16/4/2024).
Setiap tahunnya, jumlah piutang yang dipikul Pemkab Trenggalek terus meningkat namun penagihannya tidak sebanding. Alhasil ada beberapa piutang yang tidak dapat dilunasi.
Menanggapi hal tersebut, pansus meminta upaya klasifikasi untuk menghapus piutang yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan. Seperti piutang dari orang meninggal maupun ahli warisnya tidak dapat menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Tahapan penghapusan piutang akan dilalui dengan cermat agar terhindar dari masalah di masa depan,” imbuh salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Pihaknya juga menerangkan bahwa piutang tersebut sebelumnya merupakan modal penyertaan, terutama untuk usaha mikro, yang semuanya didukung dengan jaminan.
Sukarodin juga menekankan bahwa rekomendasi yang diusulkan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pihaknya ingin rekomendasi LKPJ tahun 2023 ini seimbang.
“Kami meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang targetnya tidak tercapai untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan kualitas kinerjanya,” pungkas Sukarodin.






