RagamWarta.com – Sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Kampak datangi Polres Trenggalek. Mereka mendatangi Mabes Polres Trenggalek pada Kamis (29/8/2024).
Para pengurus PAC Ansor itu meminta kejelasan atas penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pemuka agama terhadap santrinya hingga melahirkan seorang anak.
Bahkan pengurus Ansor Kampak itu mendampingi pihak keluarga korban pencabulan untuk bertemu dengan pihak kepolisian. Mereka lantas berhasil dipertemukan dengan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.
“Kami bersama keluarga korban datang ke polres untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kiai di Kecamatan Kampak,” jelas Dewan Penasehat Ansor Kecamatan Kampak, Imam Safii.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu, Polres Trenggalek memastikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan seroang santriwati oleh pemuka agama ini akan terus berlanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini. Pihak Kepolisian memastikan penanganan kasus masih terus berjalan.
“Dari hasil pertemuan, pihak kepolisian mengaku bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan,” imbuh Imam Safii saat ditemui awak media usai temui Kasat Reskrim Polres Trenggalek.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian Polres Trenggalek meminta keluarga korban dan juga pengurus Ansor Kecamatan Kampak untuk bersabar terlebih dahulu.
“Memang kasus ini berjalan alot. Jadi kami diminta untuk bersabar dahulu,” ujar Dewan Penasehat Ansor Kecamatan Kampak.
Di sisi lain, saat ini bayi yang dilahirkan oleh korban telah berusia sekitar 40 hari. Dan selama ini tidak ada komunikasi antara keluarga korban dan terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang pemuka agama.
“Sampai saat ini terduga pelaku dan korban tidak ada komunikasi sama sekali,” terangnya.
Sedangkan, kedatangan pihak keluarga korban meminta agar Polres Trenggalek segera mengusut tuntas dugaan kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh kyai tersebut.
Hal ini dimaksudkan supaya korban bisa mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya.
“Harapan keluarga, jika benar terbukti maka pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal sehingga korban mendapat keadilan. Namun jika tidak terbukti juga harus ada pemulihan nama baik terduga pelaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin belum bisa berkomentar banyak atas pertemuannya dengan pengurus GP Ansor Kecamatan Kampak.
Meskipun begitu, berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan pihak Polres Trenggalek masih menunggu hasil DNA untuk membuktikan ayah biologis dari anak tersebut.






